Kepedulian ini terus dirawat dengan melembagakan gerakan amal umat menghimpun zakat infak sedekah dan wakaf. Gerakan sedekah yang paling sederhana adalah menyisihkan jatah alokasi anggaran makan siang (saat berpuasa) untuk membantu fakir miskin dan anak terlantar. Gerakan berbagi makanan di lingkungan warga mencegah terulangnya peristiwa kematian anggota keluarga miskin akibat kelaparan di masa Pandemi Covid-19.
Tradisi lain di bulan Ramadhan adalah peningkatan konsumsi untuk sedekah. Peningkatan konsumsi memiliki manfaat ganda. Konsumsi untuk sedekah membantu masyarakat yang memiliki daya beli rendah. Di sisi lain meningkatkan kegiatan produksi yang berimplikasi pada penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan tabungan masyarakat. Manfaat peningkatan konsumsi menjadi berlipat ganda ketika disertai bela beli terhadap produk barang dan jasa dari warga sekitar. Misalnya, dalam pembayaran zakat fitrah. Jamaah membeli beras dari unit bisnis milik Masjid. Beras masjid diperoleh dari hasil aset wakaf sawah yang dikelola riungan tani warga sekitar. Kemudian zakaf fitrah dibagikan kepada kelompok keluarga miskin yang membutuhkan. Dengan demikian sirkulasi uang barang dan jasa berputar dari oleh dan untuk masyarakat sehingga terciptalah demokrasi ekonomi sebagai jalan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Demikian lah cara kita merayakan kemenangan Iedu Fitri pada masa Pandemi. Piala kemenangan Ramadhan ini dapat dinikmati terus hingga Ramadhan tahun depan. Semoga dengan membudayakan kedisiplinan, kebersihan, kecerdasan dalam menyikapi persoalan, kepedulian dan bela beli itu dalam kehidupan nyata kita dapat mengatasi dampak Covid-19 dan sukses memasuki masa “new normal” pasca Pandemi.
Wallahu a’lam.
**Ketua Satgas Covid-19 MUI Provinsi Banten
Discussion about this post