Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Pemerintah Tidak Didengar, Lalu Harus Pakai Cara Apa Lagi?

Oleh : Karlina Novria Damayanti*

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Mei 23, 2020
in PEMERINTAHAN
0
Pemerintah Tidak Didengar, Lalu Harus Pakai Cara Apa Lagi?

Karlina Novria Damayanti

INDONESIA saat ini sedang dilanda wabah Covid-19 yang memiliki penyebaran serta penularan virus dengan sangat cepat, hal ini sudah sepatutnya kita waspadai, karena Covid-19 adalah wabah yang serius, virus ini sangat berbahaya serta berpotensi menyebabkan kematian pada pasien yang mengidap Covid-19.

Penyebaran yang sangat cepat ini membuat pemerintah harus sigap dalam mengambil langkah untuk mencegah penyebaran virus ini lebih luas lagi. Pemerintah sudah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk memperhatikan physical distancing, yakni setiap individu harus memperhatikan jarak satu sama lain saat berada di luar rumah.

Baca Juga

Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana

Ketimbang Rusunawa, Warga Sukadana Lebih Pilih Sewa-Cicil Tanah Meskipun Rumah Cuma dari ‘Semperan’ Kayu

Namun sepertinya imbauan ini tidak dihiraukan oleh masyarakat karena masih banyak sejumlah masyarakat yang berada di kerumunan tempat-tempat tertentu dan bersikap seperti biasa saja seolah-olah tidak memperhatikan jarak antara masing—masing individu, padahal seperti yang kita tahu virus ini sangat mudah menular, terlebih lagi apabila kita berinteraksi langsung dengan orang yang terkena virus ini.

Kita sudah sepatutnya menjaga jarak guna mengurangi potensi terkena Covid-19.

Kemudian, karena dirasa imbauan mengenai physical distancing kurang efektif dan banyak masyarakat yang tidak menghiraukan imbauan ini, maka pemerintah memutuskan untuk memberlakukan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus semakin luas serta menekan angka penularan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

PSBB ialah suatu sistem yang mengatur tentang pembatasan disuatu wilayah, PSBB memberikan suatu pembatasan mengenai terlaksananya beberapa kegiatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

Kegiatan apa saja yang dibatasi?

Sekolah dan Universitas ditutup dan siswa maupun mahasiswa belajar di rumah, kegiatan bekerja dibatasi, penutupan tempat ibadah untuk umum, tidak melaksanakan kegiatan di tempat umum yang melibatkan orang banyak, kegiatan sosial budaya yang melibatkan orang banyak sementara diberhentikan, pembatasan penggunaan transportasi umum hanya boleh membawa 50 persen jumlah penumpang, untuk kendaraan pribadi motor tidak diperbolehkan membawa penumpang kemudian untuk mobil pribadi dari kapasitas kursi dikurangi 50 persen, misalnya kursi tersedia untuk 6 penumpang maka yang boleh diisi hanya 3 kursi, dan seluruh pengendara maupun penumpang wajib menggunakan masker.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Opini Pembaca
Share16TweetSend

Berita Terkait

Semangat Pilkada Tanpa Money Politics & Black Campaign
OPINI

Semangat Pilkada Tanpa Money Politics & Black Campaign

Desember 8, 2020
Inovasi Pembelajaran Daring pada Masa Pandemi
OPINI

Back To Belajar Tatap Muka

Desember 8, 2020
Salaman di Era Pandemi
OPINI

Ketika Ulama dan Umara Berkolaborasi Tangani Covid-19

Desember 8, 2020
Teologi Belajar di Rumah
OPINI

Covid dan Percepatan Literasi Teknologi

Desember 7, 2020
Porang dan Pemberdayaan Mustahik
EKONOMI

Resesi, Pandemi dan Optimisme

Desember 6, 2020
Inovasi Pembelajaran Daring pada Masa Pandemi
OPINI

Dampak Daring terhadap Kesehatan Sosial

Desember 8, 2020
Next Post
Jangan Lewatkan, Hari Ini Kemenag Akan Gelar Takbir Virtual Nasional

Jangan Lewatkan, Hari Ini Kemenag Akan Gelar Takbir Virtual Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×