Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home GAYA HIDUP

Teologi Belajar di Rumah

Dr. H. Fadlullah, S.Ag., M.Si. - Ketua Satgas Covid-19 MUI Provinsi Banten

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Mei 20, 2020
in GAYA HIDUP, PENDIDIKAN
0
Teologi Belajar di Rumah

Masa depan suatu bangsa dipengaruhi oleh kualitas perempuan yang bertanggung jawab mendidik anak-anak yang mereka lahirkan, dan ditentukan oleh seberapa besar komitmen mereka mencurahkan energi dalam memerankan fungsi pengasuhan dan pendidikan anak itu secara sungguh-sungguh dan istiqomah.

Peran mulia ini tentu tidaklah dapat diberikan kepada “sembarang wanita” karena wanita yang tidak bertanggung jawab hanya akan melahirkan anak-anak yang terlantar, tunas bangsa yang tidak kenal aturan dan keadaban.

Baca Juga

Calon Kepsek Sekolah Rakyat Jalani Seleksi Wawancara, Ratusan Kandidat Berebut 60 Kursi

Ironi Indonesia Emas 2045: Madrasah Nyaris Ambruk di Kabupaten Serang

Sehubungan dengan itu, Islam sejak awal telah memberikan nasihat kepada para pemuda untuk memilih pasangan hidup secara selektif.
Faktor agama menjadi pertimbangan penting dalam memilih pasangan hidup. Indikator kualitas dari faktor agama ini dalam pandangan penulis meliputi: (1) kesehatan jasmani dan rohani, (2) beriman dan bertakwa kepada Allah swt. serta berbudi luhur, (3) cerdas dan memiliki komitmen dalam pendidikan anak, (4) memiliki pengetahuan yang memadai tentang ilmu jiwa dan pendidikan anak. Hanya perempuan yang memiliki komitmen kepada agama, yang dapat dipercaya dan diharapkan dapat membina generasi Islam masa depan.

Selain menekankan faktor agama sebagai landasan, Islam mengharuskan suami agar sepadan (kufu) dengan isterinya. Karena perkawinan adalah hubungan di antara dua keluarga bukan hanya antara dua pribadi, maka mayoritas ahli fikih mensyaratkan kesepadanan (al-kafa’ah) suami dengan keluarga isteri agar dapat langgeng pergaulan di antara keluarganya.

Dengan dasar pilihan itu, keluarga dapat diharapkan bertanggung jawab mendidik anak menjadi keluarga sakinah.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Mereka (isteri) adalah pakaian bagimu dan kamu (suami) pun adalah pakaian bagi mereka”. (QS. Al-Baqarah [2]: 187).

Tali kasih yang diikat dalam akad nikah ini akan langgeng ketika pasangan suami-isteri, saling memahami hak dan kewajiban mereka, dan mampu bekerja sama dalam menunaikan kewajiban bersama mendidik anak.

Rumah dirancang secara sadar, teratur dan terarah sebagai madrasah, home-based learning di mana anak belajar 24 jam: mulai bangun tidur sampai berangkat tidur kembali.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Belajar di RumahFadlullahMUI BANTEN
Share26TweetSend

Berita Terkait

Momen Kunjungi Ketua MUI Banten, DJP Sampaikan Edukasi Pentingnya Perpajakan
PERISTIWA

Momen Kunjungi Ketua MUI Banten, DJP Sampaikan Edukasi Pentingnya Perpajakan

Maret 17, 2023
PROBLEMATIKA PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI MASA PANDEMI COVID-19
OPINI

PROBLEMATIKA PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI MASA PANDEMI COVID-19

Februari 15, 2021
Di Baksel Bantuan Kuota Siswa Tak Bisa Digunakan
PENDIDIKAN

Di Baksel Bantuan Kuota Siswa Tak Bisa Digunakan

November 5, 2020
Sebaran Covid-19 Meningkat, Siswa di Pandeglang Kembali Belajar di Rumah
PENDIDIKAN

Sebaran Covid-19 Meningkat, Siswa di Pandeglang Kembali Belajar di Rumah

September 4, 2020
Jalin Kerjasama Distribusi Olahan Pangan
PERISTIWA

Jalin Kerjasama Distribusi Olahan Pangan

September 2, 2020
Pengusaha dan FSPP Silaturahmi Bahas Peluang Porang
EKONOMI

Pengusaha dan FSPP Silaturahmi Bahas Peluang Porang

Agustus 12, 2020
Next Post
Komunitas Terios Banten Raya Bantu Korban Banjir Cilegon

Komunitas Terios Banten Raya Bantu Korban Banjir Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×