SERANG,BANPOS- Meski sudah ada imbauan dari Pemerintah dan maklumat Kapolri, namun masih banyak ditemui masyarakat yang keluar rumah pada malam hari dan berkumpul-kumpul di beberapa sudut Kota Serang.
Guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, personil Polda Banten meningkatkan patroli rutin, tak terkecuali personil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga mengatakan jajarannya diminta untuk memberikan imbauan dengan tegas dan jelas saat membubarkan masyarakat yang “nongkrong” hingga malam hari. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menghalau penyebaran virus corona atau COVID-19.
“Sesuai perintah pimpinan, lakukan imbauan pada masyarakat secara jelas, tegas dan humanis dengan tidak dengan paksaan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Serang. Personel patroli juga diinstruksikan mengedepankan jaga jarak (social distancing) saat melakukan sosialisasi,” jelas Novri Turangga.
Dalam patroli yang digelar pada Jumat (15/5/2020) malam, kata Novri, pihaknya mengerahkan puluhan personil Ditreskrimum untuk melakukan patroli sambil menyampaikan imbauan dengan rute patroli kawasan Kebon Jahe serta sudut-sudut Kota Serang lainnya agar warga Kota Serang melakukan protokol kesehatan.
“Di daerah Kebon Jahe masih banyak remaja yang ‘nongkrong’ di sebuah cafe, namun dapat dibubarkan dengan tertib. Masyarakat juga dianjurkan untuk menggunakan masker saat berada luar rumah,” ujarnya didampingi Kasubdit Harda Bantah, AKBP Asep Sukandarusman.
Dalam kesempatan itu, Dirreskrimum mengajak kepada seluruh warga agar senantiasa taat terhadap semua anjuran Pemerintah serta Maklumat Kapolri, dengan tidak keluar rumah, memakai masker, jaga jarak dan kesehatan serta kebersihan tubuh.
“Kita masih melihat masyarakat Kota Serang tidak menggunakan masker. Kepada mereka diimbau untuk menggunakan masker ketika berada di luar rumah untuk mencegah penyebaran virus yang mematikan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut Novri mengungkapkan bahwa kegiatan patroli sekaligus memberikan imbauan sudah menjadi rutinitas Ditreskrimum Polda Banten demi mendukung upaya Pemerintah dalam melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19.
Discussion about this post