Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan dan Narahubung Posko Daring Covid-19 Provinsi Banten, Zainal Muttaqin, mengungkapkan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan yang masuk.
“Kami sudah membuat komitmen dengan Pemerintah Provinsi dan seluruh Kepala Daerah di tingkat kabupaten/kota serta menunjuk narahubung di tiap pemda untuk menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat,” katanya.
Masih menurut Zainal, sejauh ini narahubung ditiap pemerintah daerah dianggap sigap menindaklanjuti laporan yang diteruskan Ombudsman.
“Alhamdulillah, dalam beberapa kasus sudah selesai dan masyarakat yang membutuhkan telah mendapat haknya,” aku dia.
Hal ini, lanjutnya, juga tidak terlepas dari proses verifikasi awal terhadap setiap laporan. “Untuk laporan yang disampaikan secara lengkap, baik identitas, alamat lokasi maupun kronologis masalahnya, akan bisa cepat ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Untuk itu, Zainal menghimbau masyarakat agar bisa menyampaikan informasi selengkap-lengkapnya dalam pengaduannya(RUS?
Discussion about this post