CILEGON, BANPOS – Dua pekan jelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah mempersiapkan Rp27,5 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di Kota Cilegon.
Pemberian THR untuk ASN berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 24/2020 tentang Pemberian THR kepada PNS, TNI, Polri, Pegawai Non-PNS dan Penerima Pensiun.
Namun, dalam aturan tersebut Wali kota, Wakil Wali kota, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon tidak termasuk yang akan menerima THR tersebut.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon Maman Mauludin membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Pemkot Cilegon pun telah mengkaji dan telah memetakan besaran kebutuhan anggaran untuk THR pegawai di lingkungan Pemkot Cilegon.
“THR itu untuk pejabat eselon III, IV dan staf, serta tenaga honorer. Kita termasuk yang tidak dapat, sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) untuk pemberian THR tahun ini,” kata Maman di kantor Walikota Cilegon, Rabu (13/5).
Menurut Maman, adanya beberapa kelompok jabatan yang tidak menerima THR tersebut, karena sebagian anggaran pemerintah pusat dan daerah dialihkan untuk percepatan penanganan Covid-19.
Adapun pencairan THR ASN saat ini sudah dalam proses. Sehingga, Jumat (15/5/2020), kemungkinan sudah bisa diterima oleh para ASN untuk bekal Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Maman menjelaskan anggaran sebesar Rp27,5 miliar telah disiapkan, dan bisa dicairkan paling lambat Senin, pekan depan. “Kita siap, kalau bisa minggu ini,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Kota Cilegon Sari Suryati pun membenarkan jika sejumlah pejabat utama tidak mendapatkan THR tahun ini. “Itu kan sesuai aturan, intinya eselon dua gak dapet, juga Walikota, Wakil Wakil Walikota,” ujarnya.(LUK/RUL)
Discussion about this post