SERANG, BANPOS – Dalam proses pendataan calon penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD), Bidang pemberdayaan masyarakat desa pada Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) Kabupaten Serang meminta kepada pihak Kecamatan agar dapat memfasilitasi setiap desa yang berada di wilayahnya.
“Harus bisa mengasistensi, memfasilitasi. Sebab camat itu mewakili bupati di desa-desanya. Jadi selesai diasistensi, baru kemudian dikembalikan data tersebut ke desa, untuk di-Perdes-kan,” ujar Kepala bidang pemberdayaan masyarakat desa, Nasir al Afghani, Selasa (12/5).
Untuk memudahkan koordinasi, ia melibatkan pihak kecamatan melalui bidang pemberdayaan masyarakat desa (PMD) dalam pemantauan. Meski banyaknya peraturan dari beberapa Kementerian, dengan satu leading sektor yaitu kepala desa, pihaknya berupaya untuk menjalin koordinasi yang baik antara pihak-pihak yang terlibat dalam proses pendataan calon penerima BLT DD.
“Karena adanya penumpukan peraturan baik dari Kemendes dan Kemendagri, membuat yang dibawah dalam hal ini pihak desa bingung. Oleh karena itu kami DPMD bisa disebut bapaknya dari desa-desa, untuk menengahi dan meluruskan,” jelasnya.
Dalam prosesnya, ia tidak menyalahkan pihak desa yang saat ini sedang berupaya keras memvalidasi data door to door. Menurutnya, tak sedikit yang masih melakukan pendataan, namun tidak sedikit juga yang sudah dilakukan penetapan.
“Tapi belum ada asistensi dari kecamatan. Memang saat ini harus bersinergi untuk menguatkan dan menjelaskan kepada masyarakat untuk bersabar,” tuturnya.
Nasir menyampaikan, selain ada bantuan BLT DD, pihak desa juga akan menerima sebesar Rp50juta per desa yang berasal dari gubernur. Namun ia menekankan bahwa dalam proses pendataan BLT DD, yang lebih mengetahui karakteristik masyarakatnya adalah kepala desa.
“Untuk mengatasi (keresahan masyarakat), bisa dilakukan dengan kearifan lokal. Bagaimana lifestyle seorang Kepala Desa yang mampu mengayomi dan merangkul masyarakatnya, turun langsung ke masyarakat tidak hanya menonton,” tandasnya.
Discussion about this post