CILEGON, BANPOS – Seorang warga Lingkungan Cibeber Timur, Kecamatan Cibeber, Masdani, mengeluhkan tagihan listrik yang naik 3 kali lipat atau dibandingkan pembayaran biasanya. Hal itu dianggap tidak masuk akal, sebab, tagihan listrik setiap bulannya semenjak Januari sampai April hanya rata-rata Rp300 ribu per bulannya tiba-tiba melonjak menjadi Rp912.672.
Masdani mengungkapkan, kenaikan tersebut tidak normal karena biasanya pemakaian listrik hanya rata-rata 8 kwh per harinya atau 240 kwh per bulan. Namun pada tagihan Mei menjadi rata-rata 23 kwh per hari atau sekitar 700 kwh lebih per bulan. Padahal, secara penggunaan listrik yang dipakai juga tetap normal seperti biasa. Pada Januari hanya sebesar Rp365 ribu, Februari hanya Rp 253 ribu, Maret hanya Rp279 ribu dan April hanya Rp 301 ribu.
“Tidak masuk akal, masa sampai 712 kwh atau satu bulan tagihan sekitar Rp912.672. Padahal dari Januari, Februari Maret dan April rata-rata hanya Rp240 lebih atau hanya Rp300 ribu lebih,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (12/5).
Masdani mengungkapkan, tidak mungkin tagihan listrik mencapai Rp912.672 pada Mei. Sebab, penggunaan normal. Hal itu karena di rumah ada dirinya dengan istri dan satu anak perempuan. Menurut Masdani, ditengah pandemi korona yang serba sulit untuk kebutuhan, harus membayar sebesar itu juga tidak akan mampu.
“Kalau yang lain itu naik paling setengahnya dari Rp300 ribu ke Rp450 ribu. Kalau itu masih wajar. Tapi kalau sampai tiga kali lipat bayarnya bagaimana. Apalagi kebutuhan juga harus terpenuhi ditengah pandemi,” ungkap pria Pensiunan ASN ini.
Masdani menjelaskan, pihaknya meyakini adanya kesalahan dalam soal tagihan tersebut, sehingga ada kenaikan soal tagihan. Sebab, tagihan tidak masuk akal karena pemakaian juga berjalan normal.
“Aktifitas saya dan istri juga dari dulu dirumah, sehingga mengetahui benar pemakaian masih batas normal. Kami yakin ada yang salah soal tagihan. Kami harap ini jadi perhatian pihak PLN,” tutupnya.(LUK/ENK)
Discussion about this post