Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Bus AKAP di Terminal Labuan Masih Belum Beroperasi

Penulis Diebaj Ghuroofie
Mei 12, 2020
in EKONOMI
Bus AKAP di Terminal Labuan Masih Belum Beroperasi

Lina Darlina.

“Menurut informasi, ada semacam Prioritas dari Pak Menteri memang mengarah kepada Pak Dirjen perusahaan mana saja yang mendapat stiker seperti itu kemudian bisa beroperasi,” jelasnya.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian menjelaskan transportasi dibuka kembali bukan berarti pelonggaran ‎terhadap mudik. Mudik tetap dilarang di saat pandemi virus Korona ini.

Baca Juga

BPRS Cilegon Mandiri Santuni Anak Yatim

Yakesma Banten Beri Kejutan Spesial Kepada Ratusan Anak Yatim

“Saya sudah meluruskan itu bahwa pernyataan Pak Menhub itu sebenarnya memuat pengecualian. Jadi bukan pelonggaran larangan mudik. Jadi tetap prinsipnya mudik dilarang, kendaraan bermotor dibatasi, kemudian protokol kesehatan tetap dilakukan,” ujar Donny.

Pernyatan Menhub Budi Karya Sumadi harus juga dibaca bersamaan dengan surat edaran Nomor 4/2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Di mana ada tiga pengecualian yang boleh berpergian ke luar kota.

Pertama adalah perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah dan swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan Covid-19 dalam hal pertahanan, keamanan, ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, dan fungsi ekonomi penting.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Itupun semuanya harus menyertakan surat keterangan bebas Covid-19 dari rumah sakit setempat,” ungkapnya.

Kemudian kedua adalah perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat, atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.

Selanjutnya ketiga adalah repatriasi Pekerja Migran Indonesia, WNI dan ‎pelajar atau mahasiswa yang berada di luar negeri serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jadi harus dibaca bersama dengan surat edaran Nomor 4 tahun 2020 dari Ketua Gugus Tugas, yang menyatakan ada pengecualian bagi mereka yang melakukan perjalanan ke luar kota,” katanya.(MG-02/JPG/PBN)

Komentar ×
Page 2 of 2
Prev12
Tags: AKAPterminal labuan lina darlina
Share33TweetSend

Berita Terkait

Aturan Berbenturan, Pengusaha AKAP di Labuan Kebingungan
EKONOMI

Aturan Berbenturan, Pengusaha AKAP di Labuan Kebingungan

Mei 13, 2020
Belum Ada Bus AKAP Dapat Ijin Beroperasi di Banten
EKONOMI

Belum Ada Bus AKAP Dapat Ijin Beroperasi di Banten

Mei 12, 2020
Next Post
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Angsana

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Angsana

Discussion about this post

  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu