SERANG, BANPOS – Data penerima bantuan jaring pengaman sosial (JPS) tunai Kemensos RI disebut tidak jelas. Sebab, data tersebut sama sekali tidak sesuai dengan data yang telah disetorkan oleh pihak RT kepada Dinsos Kota Serang.
Bahkan, diketahui bahwa ada salah satu penerima bantuan JPS tunai yang berada di Kelurahan Cipocok Jaya, merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal diketahui bahwa JPS tidak diperuntukkan bagi PNS.
Salah satu ketua RT di Kelurahan Cipocok Jaya, Samlawi, mengaku bahwa dirinya saat melakukan pendataan, tidak memasukkan warganya yang bekerja sebagai PNS atau ada anggota keluarga dalam satu KK tersebut yang bekerja sebagai PNS.
“Saya dalam melakukan pendataan, tidak akan memasukkan orang yang bekerja sebagai PNS. Karena kan itu sudah jadi ketentuannya. Bahkan saya juga tidak memasukkan orang yang bekerja sebagai honorer (di pemerintahan) ke dalam daftar penerima bantuan,” ujarnya, Senin (11/5).
Ia pun mengaku kaget ketika salah satu warganya yang memiliki istri PNS bisa mendapatkan bantuan JPS tunai sebesar Rp600 ribu rupiah tersebut. Sehingga ia merasa data tersebut bukan berasal dari dirinya.
“Saya tidak tau yah kenapa bisa dapat. Mungkin itu data beberapa tahun yang lalu. Gak jelas, data dari saya tidak digunakan. Padahal harapan saya semua bantuan dapat tepat sasaran,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Cipocok Jaya, Romli Maulana, mengatakan bahwa dirinya memang merasa aneh ketika pihaknya menyetorkan data kepada Dinsos Kota Serang, ternyata dari pusat juga memberikan data penerima bantuan.
“Loh kan jadinya aneh. Data kami setorkan, pusat juga menyetorkan data. Jadi data kami itu untuk apa? Sedangkan kan kami yang lebih tahu kondisi di masyarakat itu seperti apa,” ujarnya kepada BANPOS melalui sambungan telepon.
Menurutnya, dengan adanya laporan PNS yang masuk ke daftar penerima bantuan JPS tunai Kemensos RI, membuktikan bahwa data yang dari pusat memang tidak akurat. Ia pun berharap Dinsos Kota Serang dapat segera melakukan verifikasi ulang data tersebut.
Discussion about this post