Sementara itu, Formateur Ketua Umum HMI MPO Cabang Serang, Diebaj Ghuroofie, mengatakan bahwa ketimbang Pemkot Serang menggunakan metode penunjukkan langsung (PL) dalam pengadaan bantuan JPS, tiga usulan yang disampaikannya merupakan skema yang dirasa dapat meminimalisir polemik.
Untuk lelang cepat, Diebaj menuturkan bahwa ketika melalui mekanisme lelang, maka pemerintah dapat menyeleksi penyedia yang memberikan penawaran dan memilih harga terendah dari nilai harga perkiraan sendiri (HPS) yang ditentukan. Proses pengaadan pun terbuka untuk publik melalui situs LPSE.
“Untuk mekanisme swakelola, nilai bantuan dapat benar-benar dimaksimalkan karena tidak perlu memikirkan nilai profit untuk penyedia. Karena ketika melalui mekanisme swakelola, Dinsos secara mandiri melakukan pengadaan tanpa pihak ketiga,” jelasnya.
Usulan terakhir yakni pemberian bantuan dengan metode tunai. Menurutnya, dengan memberikan bantuan secara tunai, maka masyarakat dapat menentukan sendiri apa yang akan mereka makan dalam satu bulan ke depan.
“Tidak semua orang bisa makan mi instan. Tidak semua orang juga bisa makan sarden kalengan. Masyarakat memiliki selera sendiri dalam hal konsumsi. Jangan sampai ketika pemkot menyamaratakan bantuan sembako itu, justru ada yang sia-sia karena tidak bisa dimakan,” ungkapnya.
Dari ketiga metode itu, Diebaj menuturkan bahwa pihaknya merekomendasikan penyaluran bantuan berbentuk tunai. Alasannya, dengan pemberian bantuan tunai masyarakat bisa lebih irit dan variatif dalam penggunaannya.
Selain itu, dengan bantuan berbentuk tunai, roda ekonomi masyarakat dapat kembali berputar. Sebab, warung-warung kecil dan pasar dapat kembali beroperasi ketika ada transaksi yang nilainya mencapai Rp10 miliar perbulan.
“Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi di Kota Serang tidak terlalu anjlok pasca-pandemi nanti. Karna transaksi dan peredaran uang di masyarakat kembali berputar. Jadi bantuan ini bukan hanya menolong kehidupan sehari-hari dari masyarakat, tapi juga ekonomi mikro,” jelasnya.
Discussion about this post