Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Dana BOS Boleh Untuk Subsidi Kuota

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Mei 8, 2020
in PENDIDIKAN
0
Dana BOS Boleh Untuk Subsidi Kuota

DINDIKBUD Kota Serang mempersilahkan SD maupun SMP yang ada di Kota Serang mengalokasikan dana BOS untuk keperluan pembelian kuota internet, sebagai penunjang kebutuhan selama pembelajaran daring.

Hal tersebut disampaikan oleh, Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto, seusai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Rabu (6/5).

Baca Juga

Calon Kepsek Sekolah Rakyat Jalani Seleksi Wawancara, Ratusan Kandidat Berebut 60 Kursi

Ironi Indonesia Emas 2045: Madrasah Nyaris Ambruk di Kabupaten Serang

“Penggunaan dana bos itu kan fleksibel. Jadi untuk kelancaran belajar daring di masa pandemi Covid-19 ini, setiap sekolah boleh mengalokasikan dana bos untuk pembelian kuota data internet,” ujarnya.

Selain memang karena fleksibelnya dana Bos, Wasis juga mengatakan bahwa pembelian kuota internet untuk belajar daring juga merupakan rekomendasi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim.

“Mas Menteri melalui surat edaran Nomor 4/2020 tentang penggunaan dana BOS dalam penanggulangan Covid-19 yang dikeluarkan pada Maret lalu juga memperbolehkan pengalokasian dana bos ke kuota internet itu. Asalkan sesuai petunjuk dan teknisnya,” kata Wasis.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dalam surat edaran tersebut, pada poin 6 disebutkan bahwa dana BOS dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah, termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Covid-19.

“Seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfektan, dan masker bagi warga sekolah serta untuk membiayai pembelajaran daring/jarak jauh,” jelasnya.

Selain itu, Wasis menyampaikan bahwa untuk teknis penggunaan dan pembagian kuota internet untuk belajar daring, semuanya menjadi kewenangan sekolah. Dindik hanya merekomendasi dan mengawasi.

“Kuota data internet akan dibagikan kepada guru dan ataupin nantinya untuk siswa, itu ada di kebijakan dari masing-masing sekolah, kan ada juknisnya. Kami hanya rekomendasi dan mengawasi,” ucapnya.

Terpisah, manajer BOS pada Dindikbud Kota Serang, Sarnata, mengatakan bahwa hingga saat ini memang pihaknya telah mempersilahkan sekolah untuk memberikan subsidi kuota. Hanya saja, baru sebatas subsidi untuk para guru.

“Dengan catatan pemberian kuota kepada guru menggunakan dana BOS itu digunakan sesuai dengan prosedur dan pertanggungjawaban. Jadi nanti akan ada LPJnya. Jadi dana BOS boleh digunakan untuk subsidi kuota kepada guru,” tandasnya.(DZH/AZM)

Tags: BOSKawal AnggaranSubsidi Kuota Internet
Share24TweetSend

Berita Terkait

Di Baksel Bantuan Kuota Siswa Tak Bisa Digunakan
PENDIDIKAN

Di Baksel Bantuan Kuota Siswa Tak Bisa Digunakan

November 5, 2020
Kejari ‘Ogah’ Ambil Pusing Soal JPS Kota Serang
HEADLINE

Kejari ‘Ogah’ Ambil Pusing Soal JPS Kota Serang

Mei 28, 2020
Begini Cara Cek Kepesertaan Bansos Kemensos
HEADLINE

Begini Cara Cek Kepesertaan Bansos Kemensos

Mei 22, 2020
DPRD Temukan Pemotongan BST Hingga Rp300 ribu
HEADLINE

Ada Dugaan Potongan BST di Dalung, Lurah Mengaku Tidak Tahu

Mei 20, 2020
DPRD Kabupaten Serang Tidak Tahu Penggunaan Anggaran Covid-19
HEADLINE

Laka Wedine, Bantuan Kemensos Diduga Dipotong Rp100 Ribu Untuk Pengurus

Mei 19, 2020
Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Kamis (14/5)
PERISTIWA

Subadri ‘Seret’ Kader PPP Yang Pertanyakan Soal Skandal JPS Kota Serang

Mei 14, 2020
Next Post
Kwarda Banten Berbagi Takjil Gratis

Kwarda Banten Berbagi Takjil Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×