Kepala Dinsos Kota Serang, Moch Poppy Nopriadi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya dalam melakukan pengadaan barang dan jasa, menggunakan metode pengadaan melalui penyedia.
“Iyah asumsi yang disampaikan BANPOS itu benar. Dinsos kan tidak bisa melakukan pengadaan sendiri, pasti ada penyedianya, melalui tahapan-tahapan yang ada,” ujar Poppy.
Meski melalui penyedia, pihaknya menjamin bantuan JPS berupa paket sembako itu tidak mengurangi nilai barang. Ia pun mempersilahkan untuk mengecek langsung masing-masing satuan paket sembako.
“Oh enggak, bisa dicek ada standarnya. Dengan bantuan sebesar itu lalu dikonversi menjadi barang. Dan semua orang bisa mengecek dan lihat, apakah betul bantuan yang diberikan itu sesuai atau tidak. Kalau memang tidak, silahkan lapor ke saya,” tandasnya. (DZH)
Discussion about this post