Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Belum Berizin, Bangunan Tambak Udang di Cihara Mengeksploitasi Area Sempadan Pantai

Panji Romadhon by Panji Romadhon
April 30, 2020
in EKONOMI, PERISTIWA
0
Belum Berizin, Bangunan Tambak Udang di Cihara Mengeksploitasi Area Sempadan Pantai

Salah satu bakal perusahaan tambak udang milik warga asal Bogor yang berada di sempadan pantai Blok Pangheotan Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, ini disinyalir kuat telah menyerobot area sempadan pantai. Poto Senin (27/4).

BAKSEL, BANPOS – Eksploitasi sempadan pantai untuk usaha tambak udang berskala besar di sepanjang pantai kawasan Lebak Selatan (Baksel) kian marak. Salah satunya yang berada di sempadan pantai Blok Pangheotan Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara. Bakal tambak ini diketahui milik pribadi dan tersinyalir kuat telah menyerobot area sempadan pantai.

Pantauan di lapangan, bangunan tampak didirikan di lahan yang jaraknya hanya beberapa meter dari pesisir.

Baca Juga

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

Hendry-Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik PWI dengan Kongres Persatuan

Diketahui, di dalam area bangunan pagar tembok beton ada denah 8 buah kolam yang masing-masing berukuran 500 meter persegi, serta 1 kolam penampungan air yang luasnya sekitar 1.000 meter persegi.

Informasi yang didapat wartawan dari pihak Desa Pondokpanjang Kecamatan Cihara, bahwa sang pemilik tambak itu ternyata warga Bogor berinisial FK diduga telah melakukan pemagaran dengan konstruksi panel beton. Letak pagar, jaraknya hanya sekitar beberapa meter dari bibir pantai.

Sekretaris Desa Pondok Panjang Kecamatan Cihara, Hedi kepada wartawan membenarkan bahwa berdasarkan permohonan izin yang diajukan ke pihak desa sebelumnya, tambak udang itu merupakan milik pribadi.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Izin lingkungan dari warga sekitar dan pemerintah desa sudah beres. Dan berdasarkan permohonan izin lingkungan, tambak itu milik pribadi, pak FK,” ujar Hedi.

Kepala Satpol PP Kecamatan Cihara Sawal ketika ditanya wartawan mengatakan, pemerintah desa dan kecamatan hanya memberikan rekomendasi untuk perizinan pendirian dan izin secara resminya di kabupaten.

“Kalau izin mungkin nanti dari kabupaten. Silahkan cek ke Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP) Kabupaten Lebak,” jelas Syawal.

Sementara saat dikonfirmasi wartawan, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lebak, yakni : DPUPR, DPMPTSP dan Satuan Satpol PP mengaku siap menindak pembangunan usaha tambak udang yang dinilainya tidak berijin.

Kepala DPMPTSP Lebak, Yosep Muhamad Holis, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam melakukan penindakan siapapun pemiliknya. Yosep juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan izin usaha untuk tambak udang tersebut jika terbukti menyerobot sempadan pantai.

Page 1 of 2
12Next
Tags: CiharaIlegalTambak Udang
ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

10 Anak Cihara Tidak Sekolah

Agustus 15, 2023
Cihara Ternyata Punya Penghasil Cemilan Melinjo yang Maknyus
PERISTIWA

Cihara Ternyata Punya Penghasil Cemilan Melinjo yang Maknyus

Juni 27, 2023
Oknum Anggota DPRD Lebak Dituding Lakukan Rekayasa Penertiban  Tambak Udang
PERISTIWA

Oknum Anggota DPRD Lebak Dituding Lakukan Rekayasa Penertiban Tambak Udang

Maret 16, 2022
14 Orang Siswa Jadi Korban Jembatan Gantung yang Roboh
PERISTIWA

14 Orang Siswa Jadi Korban Jembatan Gantung yang Roboh

Maret 15, 2022
Kesal Jalan Tak Diperbaiki Desa, Warga Desa Sanding Berharap Bantuan Bupati
PERISTIWA

Jalan Poros Desa Lebakpeundeuy-Citepusen Belum Tersentuh Pengaspalan

Maret 4, 2022
Kobong Ponpes di Cihara Ludes Terbakar
PERISTIWA

Kobong Ponpes di Cihara Ludes Terbakar

Februari 14, 2022
Next Post
Tanto Meminta Tim Gugus Tugas Covid-19 Bekerja Optimal

Tanto Meminta Tim Gugus Tugas Covid-19 Bekerja Optimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×