KIBIN, BANPOS – Pemkab Serang mengonfirmasi kasus kedua terkonfirmasi positif di Kabupaten Serang. Pasien terkonfirmasi positif kedua ini merupakan pasangan dari pasien terkonfirmasi positif pertama yang ada di Kecamatan Kibin.
Selain itu, pasien kedua ini merupakan pasien pertama yang terkonfirmasi positif, namun tidak menunjukkan gejala sama sekali.
Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, drg. Agus Sukmayadi, mengatakan bahwa pasien kedua terkonfirmasi positif pasca-keluarnya hasil PCR dari pasien tersebut.
“Sudah terkonfirmasi positif sesuai dengan hasil PCR. Pasien sekarang sedang melakulan isolasi mandiri secara ketat di rumahnya. Dipantau langsung oleh pihak Kecamatan, Desa dan melibatkan Muspika yang ikut mengawasi jalannya isolasi mandiri tersebut,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (26/4).
Menurut Agus, pasien kedua merupakan istri dari pasien pertama. Terpapar Covid-19 diakibatkan adanya kontak keluarga dengan pasien pertama. Namun, pasien kedua tidak menunjukkan gejala dan keluhan.
“Pasien kedua merupakan istri dari pasien pertama, kontak erat dengan pasien pertama. Tetapi pasien kedua ini memang tidak ada keluhan, tidak ada gejala sakit,” ucapnya.
Ia pun kembali mengingatkan kepada masyarakat, agar dapat mengikuti imbauan dan arahan dari pemerintah. Sebab, hal tersebut merupakan upaya dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
“Sekali lagi kami mengimbau agar masyarakat dapat mengikuti imbauan dari pemerintah untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dan agar tidak berkumpul-kumpul,” katanya.
Ia pun mengaku upaya disinfeksi hingga saat ini masih terus diupayakan oleh pihaknya. Penyemprotan disinfektan dilakukan secara terjadwal, oleh Gugus Tugas Kabupaten Serang bersama dengan masing-masing desa. (MUF)
Discussion about this post