SERANG,BANPOS- Kuota penerima jaring pengaman sosial (JPS) yang semulanya sebanyak 35 ribu KK, kini kembali ditambah oleh Pemkot Serang menjadi 50 ribu KK. Namun, kuota penerima stimulus UMKM yang sebelumnya dianggarkan untuk 14.238 UMKM, dikurangi menjadi 10.238.
Berdasarkan data yang diterima BANPOS, besaran bantuan JPS setelah ada penambahan kuota tersebut saat ini menjadi Rp30 miliar dengan masing-masing KK akan menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan selama tiga bulan.
Sementara anggaran untuk stimulus UMKM menjadi Rp5,1 miliar dengan masing-masing UMKM akan mendapatkan Rp500 ribu.
Selain itu, Pemkot Serang juga menganggarkan stimulus untuk 65 kelompok wanita tani dan 2.545 nelayan yang terdampak ekonomi. Untuk kelompok wanita tani (Pokwatan), masing-masing akan mendapatkan stimulus sebesar Rp3 juta dengan total anggaran sebesar Rp195 juta.
Sedangkan untuk nelayan masing-masing akan mendapatkan Rp500 ribu dengan total anggaran yang dipersiapkan yakni sebesar Rp1,2 miliar.
E-Paper BANPOS Terbaru
Sehingga, total bantuan untuk penanganan dampak ekonomi akibat Covid-19 di Kota Serang saat ini sekitar Rp36,5 miliar.
Adapun anggaran masing-masing bantuan tersebut terbagi menjadi dua sumber, yakni hasil dari realokasi anggaran APBD Kota Serang dan bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Banten.
Untuk stimulus bagi UMKM, nelayan maupun Pokwatan, berasal dari realokasi anggaran. Sedangkan untuk JPS berasal dari Bankeu provinsi.
Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, membenarkan bahwa terdapat penambahan kuota JPS di Kota Serang.
Menurutnya, penambahan kuota menjadi 50 ribu untuk menutupi lonjakan data penerima JPS yang mencapai 81 ribu KK. Sedangkan sisanya, akan dibantu oleh pusat dan provinsi.
“Dari 81 ribu penerima JPS, Pemerintah Pusat dan provinsi akan membantu masing-masing 16 ribu KK. Sisanya 50 ribu menjadi tanggungan Pemkot Serang selama 3 bulan ke depan,” ujarnya seusai memberikan bantuan sembako di Kantor Kecamatan Cipocokjaya, Kamis (23/4).
Subadri menjelaskan, penambahan kuota penerima JPS tersebut dikarenakan hasil pendataan tim Gugus Tugas tingkat kelurahan mendapati jumlah masyarakat yang layak untuk mendapatkan bantuan JPS melebihi kuota yang ada.