LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kini sedang melakukan validasi terhadap data masyarakat terdampak Covid-19 yang segera diusulkan untuk mendapat bantuan sosial.
Hal tersebut sebagaimana dinyatakan Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamas) Dinas Sosial (Dinsos) Lebak, Endin Toharudin kepada wartawan menyebut, data yang masuk dari 28 kecamatan di Lebak diungkanya masih belum maksimal dan butuh validasi dari semua Kepala Keluarga (KK) terdampak.
“Belum fiks, masih harus dilakukan validasi terlebih dahulu. Data yang masuk dari 28 kecamatan sebanyak 55.653 KK, ini yang sedang kami validasi,” kata Endin Toharudin, Rabu malam (15/4).
Dikatakan, validasi perlu dilakukan karena tak sedikit desa yang mendata semua warganya meski sebenarnya sudah masuk dalam penerima program lain, seperti Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako atau masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Data di luar DTKS akan diberi Bansos bersumber dari APBD I (Kabupaten-red). Nah, untuk warga yang masuk dalam DTKS tapi belum dapat PKH atau Program Sembako rencana dapat bantuan dari provinsi/pusat berupa Bantuan Langsung Tunai atau BLT,” kata Endin.
Kata dia, proses validasi akan memilah, mana warga yang akan menerima bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten, provinsi dan pusat.
“Diharapkan semua warga tidak mampu yang terdampak Covid-19 mendapat bantuan walaupun sumber dananya berbeda,” jelasnya. (WDO/PBN)
Discussion about this post