Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Kuota JPS Kota Serang Ditambah, Pelajar dan Mahasiswa Perantau Jadi Komponen Penerima

Panji Romadhon by Panji Romadhon
April 14, 2020
in EKONOMI, PEMERINTAHAN
0
PDP yang Meninggal Asal Ciracas, Bukan Kasus Positif di Unyur

SERANG, BANPOS – Pemkot Serang menambah kuota penerima program Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebanyak 10 ribu kepala keluarga (KK). Sehingga saat ini jumlah yang akan menerima JPS yakni sebanyak 35 ribu KK.

Selain itu, Pemkot Serang memperpanjang masa pendataan penerima JPS sampai dua minggu kedepan. Hal ini dilakukan agar validitas data penerima JPS dapat benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga

Perkuat Kerja Sama Industri, Menperin Dialog Intens dengan Wapres Brasil

Entrepreneur Hub Finance Diharapkan Jadi Ekosistem Pembiayaan Kolaboratif

Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa berdasarkan hasil koordinasi penanganan dampak sosial ekonomi, diputuskan kuota penerima JPS akan ditambah menjadi 35 ribu KK.

“Sebelumnya estimasi 25 ribu warga saja yang akan menerima, namun berdasarkan hasil koordinasi maka kuota penerima JPS akan diperpanjang,” ujarnya kepada awak media, Selasa (14/4).

Penambahan kuota tersebut dilakukan karena ada masyarakat yang merasa terdampak namun tidak terakomodir dalam program tersebut.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Tapi kalau jumlah pastinya berapa itu masih belum fiks. Masih digodok. Tapi yang pasti kami telah menyediakan anggaran untuk kuota sebanyak 35 ribu KK,” jelasnya.

Selain itu, berdasarkan surat keputusan bersama antara Kemendagri dan Kemetrian Keuangan, pemerintah daerah memberikan batas waktu tambahan untuk mendata jumlah penerima JPS.

“Kalau dari Dinsos sendiri meminta waktu maksimal dua minggu kedepan. Ini untuk melakukan validasi by name by addres, sehingga tidak ada orang yang mendapatkan bantuan ganda dan beririsan dengan bantuan provinsi dan pusat,” terangnya.

Bahkan, Hari menuturkan bahwa pelajar dan mahasiswa perantau yang masih bertahan di Kota Serang, juga akan mendapatkan bantuan dari Pemkot Serang.

“Pelajar dan mahasiswa perantau tadi juga dibahas dalam rapat. Mereka juga akan mendapatkan bantuan dan dimasukkan dalam program JPS tersebut. Datanya sudah ada pada Dinsos,” ucapnya.

Untuk diketahui, pendataan warga penerima JPS dilakukan oleh RT dan RW setempat. Nantinya, data yang dikumpulkan oleh setiap RT akan diserahkan ke kelurahan. Setelah itu, Dinsos Kota Serang akan melakukan validasi terhadap data yang diserahkan. (DZH)

Tags: COVID-19Dinsos Kota SerangJaring Pengaman SosialKota SerangPemkot Serang
Share50TweetSend

Berita Terkait

Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan
PEMERINTAHAN

Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan

Mei 22, 2025
Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang
PEMERINTAHAN

Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang

Mei 22, 2025
Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana
PEMERINTAHAN

Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana

Mei 21, 2025
Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa
PEMERINTAHAN

Ketimbang Rusunawa, Warga Sukadana Lebih Pilih Sewa-Cicil Tanah Meskipun Rumah Cuma dari ‘Semperan’ Kayu

Mei 21, 2025
Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa
PEMERINTAHAN

Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa

Mei 21, 2025
PEMERINTAHAN

Sengkarut Ruislag Aset Kota Serang Masih Berlanjut

Mei 21, 2025
Next Post
Kapolres dan Pengurus Bhayangkari Serang Bagikan Sembako Ditengah Pandemi Covid-19

Kapolres dan Pengurus Bhayangkari Serang Bagikan Sembako Ditengah Pandemi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×