Ia pun mengaku secara kesehatan, Kota Serang telah memasuki status Kejadian Luar Biasa (KLB). Sebab, meskipun baru satu kasus terkonfirmasi, namun telah memenuhi kriteria UU wabah.
“Jadi berdasarkan epidemologi, itu ada kriteria. Jadi berdasarkan keshatan, Kota Serang telah memasuki KLB. Nanti akan kami sampaikan kepada para pimpinan,” tandasnya. (DZH)
Page 2 of 2
Discussion about this post