“Tim kami yang diundang. Dan hari ini (kemarin) Dishub sudah melakukan penyemprotan di terminal Rau dan terminal lainnya serta angkot. Dishub juga mengajukan pembatasan kendaraan dari luar,” katanya.
Namun Budi menegaskan, apabila pembatasan dan karantina tersebut ingin diterapkan di Kota Serang, harus ada koordinasi dengan Polres Serang Kota sebagai pemegang wilayah hukum.
“Iyah, tapi harus kordinasi juga dengan Polres. Kalau Walikota memang sudah setuju. Tapi Walikota juga masih menunggu komunikasi dengan Polres,” tandasnya. (DZH)
Page 2 of 2
Discussion about this post