“Jadi tahap kedua ini, kami berikan kepada mereka yang terdampak perekonomiannya akibat Covid-19. Seperti pedagang cilok yang biasa berjualan di sekolah, kini tidak lagi berjualan, tapi kan mereka juga memiliki anak istri yang harus di nafkahi,” tuturnya.
Selain stimulus untuk para pelaku UMKM, Pemkot Serang juga telah menyiapkan anggaran untuk jaring pengaman sosial bagi 25 ribu warga pra-sejahtera baru. Bantuan tersebut akan disalurkan baik berupa sembako maupun uang tunai.
“Bentuknya kami lihat dari kebutuhan masyarakat seperti apa, tapi kami telah diarahkan untuk memberinya dalam bentuk makanan walaupun ada juga berupa uang. Datanya ini dari Dinas Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang,” tuturnya.
Subadri pun berharap penyaluran tersebut dapat segera dilakukan sebelum memasuki bulan Ramadan. “Nanti kebutuhannya masyarakat kapan, paling menjelang puasa, kita berdoa bersama Covid-19 selesai besok,” jelasnya.
Kepala Disperdaginkop UKM Kota Serang, Yoyo Wicahyono, mengatakan bahwa untuk stimulus bagi para pelaku UMKM, akan diberikan kepada mereka yang telah terdaftar. Untuk jumlah, pihaknya telah menganggarkan Rp9,132 miliar untuk stimulus.
“Jadi Rp9,132 miliar ini dianggarkan bagi pelaku UMKM yang kehilangan modal karena Covid-19. Seperti yang disebutkan oleh pak Wakil tadi, pelaku usaha seperti pedagang cilok sudah pasti kehilangan modal karena tidak bisa berdagang. Makanya nanti kami berikan stimulus berupa modal awal,” ucapnya.
Berdasarkan data yang ada, Yoyo mengatakan bahwa jumlah pelaku UMKM di Kota Serang yang terdaftar pada Disperdaginkop UKM sebanyak 10.524. Sedangkan untuk pelaku pengrajin yang telah terdaftar, terdapat sebanyak 3.714.
“Setiap pelaku usaha tersebut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu. Ini diberikan pasca-pandemi Covid-19 berakhir. Jadi total anggaran untuk stimulus UMKM yaitu sebesar Rp5,262 milar dan untuk stimulus pengrajin sebesar Rp1,857 miliar,” jelasnya.
Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu Budhi Kristiawan, mengatakan bahwa alokasi tambahan anggaran tersebut berasal dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang batal dinaikkan pada tahun ini karena ditolak oleh pusat.
Discussion about this post