SERANG, BANPOS – Seorang buruh perusahaan swasta di Kecamatan Cikande, AF alias Edo (22), dibekuk oleh Satresnarkoba Polres Serang lantaran nekat menjual exzimer di tengah wabah Korona. Menurut pengakuan, Edo nekat menjual obat terlarang itu untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Edo yang merupakan warga Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas ditangkap di Jalan Raya Ciruas – Pontang, Kecamatan Ciruas, Minggu (5/4/2020) sekira pukul 22.30 WIB saat hendak mengantarkan narkoba itu. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu toples berisi 1.000 butir pil jenis exzimer serta uang sebanyak Rp400 ribu yang diduga hasil dari penjualan narkoba.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, penangkapan pengedar narkoba ini hasil pengembangan dari tersangka RK (23), salah seorang rekan tersangka AF yang ditangkap beberapa jam sebelumnya. Dari pengakuan RK kepada petugas, barang bukti pil exzimer sebanyak 76 butir yang ia miliki dibeli dari tersangka AF.
“Berbekal dari informasi itu, petugas kemudian meminta RK untuk menghubungi rekannya untuk membeli kembali obat yang sama dalam jumlah yang banyak,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Tresno Tahan Uji saat ditemui, Selasa (7/4).
Setelah RK berhasil menghubungi AF, bersama petugas segera bergerak ke lokasi serta waktu yang telah ditentukan mereka berdua. Setelah menunggu beberapa saat, petugas langsung melakukan penyergapan saat tersangka AF turun dari kendaraan di pinggir jalan. Saat dilakukan penggeledahaan, ditemukan satu toples berisi obat jenis yang sama sebanyak 1.000 butir dari dalam saku jaket jeans.
“Berikut barang buktinya, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan dan saat ini masih dalam pengembang petugas Satresnarkoba,” jelasnya.
Kepada penyidik, tersangka AF alias Edo mengakui jika satu toples pil yang diamankan petugas miliknya. Obat terlarang itu, kata Edo, diakui dibeli dari seseorang yang ditemui di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat seharga Rp600 ribu. Dari satu toples pil exzimer itu, kata AF, dirinya mendapatkan keuntungan sebesar Rp450 ribu, namun keuntungan bisa lebih banyak jika dijual secara eceran.
Discussion about this post