“Jadi ada keluarga dari warga yang akan pulang menggunakan pesawat. Saya sarankan agar sebelum sampai ke rumah itu melakukan cek kesehatan dulu. Saya juga meminta agar dirinya dapat melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari,” katanya.
Sebelumnya diketahui pula bahwa warga kawasan Permata Hijau, Kota Serang Baru juga melakukan karantina lokal di kawasannya. Mereka melakukan itu selain untuk pencegahan, juga karena terdapat satu orang warga yang baru pulang dari Malaysia, sehingga warga sekitar menjadi was-was.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa kebijakan untuk melakukan karantina lokal merupakan keputusan masyarakat sendiri. Hal itu dipersilakan selama tidak mengganggu.
“Sebenarnya kalau kebijakan masyarakat sendiri untuk melakukan karantina lokal, yah silahkan saja. Justru lebih bagus. Karena kan itu inisiatif dari warga sendiri untuk melakukan karantina,” ujarnya di Puspemkot Serang.
Menurutnya, Pemkot Serang tidak bisa melarang masyarakat yang berinisiatif untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan tempat mereka tinggal. Kendati ia juga mengaku masih belum ada landasan hukumnya.
“Itukan inisiatif dari masing-masing masyarakat dalam melakukan karantina. Artinya kami tidak bisa larang juga. Namun kalau berbicara landasan hukum mereka berbuat demikian, belum ada. Kalau diminta untuk dibuat pun harus menunggu rapat dengan Forkipimda,” jelasnya.
Syafrudin pun kembali menegaskan bahwa Kota Serang hingga saat ini masih belum melirik untuk menerapkan karantina wilayah. “Untuk karantina se-Kota Serang kami masih belum. Tapi kalau memang harus karantina di setiap perumahan, saya rasa itu lebih bagus. Atas inisiatif masyarakat sendiri,” tandasnya.(DZH/ENK)
Discussion about this post