Sementara itu, Sekretaris PWKS, Tusnedi menyampaikan, jika berbicara adanya peluang untuk partisipasi masyarakat pada saat masa karantina wilayah. Sebagian besar masyarakat merasa perlu dan sepakat untuk berpartisipasi pada saat dilakukan karantina wilayah.
56,96 persen menyatakan sepakat masyarakat turut serta membantu pemenuhan kebutuhan dasar saat terjadi karantina wilayah, 22,36 persen menyatakan tidak sepakat, dan 20,68 persen menyatakan ragu-ragu.
“Namun, mereka tidak sepakat partisipasi tersebut dalam bentuk dapur umum,” jelasnya.
Untuk pemenuhan kebutuhan, mereka mengharapkan dalam bentuk bahan mentah yang dapat dimasak oleh masing-masing keluarga, ketimbang makanan jadi.
Sementara, meskipun hingga kini pemerintah baik pusat maupun kota belum melirik kebijakan karantina wilayah, namun beberapa permukiman baik tingkat RW maupun RT di Kota Serang, sudah banyak yang memulai karantina lokal. Langkah tersebut pun mendapatkan dukungan dari Pemkot Serang.
Seperti yang dilakukan oleh RT 02 RW 05 pada perumahan Griya Permata Asri, Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya. Berdasarkan kesepakatan warga setempat, mereka melakukan karantina lokal sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19.
“Karantina lokal. Tapi tidak ditutup total, karena kami juga butuh keluar masuk. Ini dilakukan untuk jaga-jaga, warga khawatir dengan adanya pandemi ini. Jadi semua bersepakat untuk karantina,” ujar Ketua RT 02 RW 5, Wawan Setiawan, Rabu (1/4).
Menurutnya, dari lima titik keluar masuk wilayah RT 02, hanya satu yang boleh dibuka. Titik itupun selalu dijaga oleh petugas keamanan setempat pada pos keamanan yang sudah disediakan.
“Ada lima titik keluar masuk, kesepakatannya satu saja yang dibuka portalnya. Setiap waktu ada yang jaga. Jadi kalau orang luar yang bukan warga setempat mau masuk, itu akan ditanyakan keperluan dan lapor kepada saya selaku ketua RT,” terangnya.
Ia mengatakan, terdapat salah satu warga memiliki keluarga yang akan pulang dari Aceh melalui bandara Soekarno-Hatta. Ia mengaku telah meminta kepada warga tersebut untuk dapat melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari.
Discussion about this post