Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Soal Peniadaan UN, Dindikbud Kota Serang Menunggu Petunjuk Pusat

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Maret 24, 2020
in PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN
0
Soal Peniadaan UN, Dindikbud Kota Serang Menunggu Petunjuk Pusat

SERANG, BANPOS – Dindikbud Kota Serang mengaku siap untuk mengikuti kebijakan peniadaan Ujian Nasional (UN) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Kebijakan itu disebut sebagai langkah terbaik dalam memutus penyebaran virus Corona.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Dindikbud Kota Serang, Nursalim, saat ditemui di ruangannya, Selasa (24/3). Menurutnya, Dindikbud Kota Serang akan mematuhi seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga

Program Pembiayaan UMKM Cilegon Hadapi Masalah Kredit Macet hingga Debitur Kabur

Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan

“Kalau kita bicara aturan main pemerintahan, maka berbicara dasar hukum. Ketika dasar hukum baik itu Permen, Perpres, Pergub ataupun Perwal sudah dikeluarkan, maka kami akan siap untuk mengikutinya,” ujarnya.

Ia mengaku, pihaknya sempat memprediksi adanya kebijakan peniadaan UN oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, ia mengaku sudah ada beberapa opsi penilaian untuk menggantikan nilai UN bagi para siswa.

“Untuk format penilaian memang saat ini ada berbagai macam. Nanti kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, akan seperti apa. InsyaAllah lusa kami juga akan menggelar rapat berkaitan dengan hal ini,” terangnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menurutnya, peniadaan UN bukan berarti para pelajar dapat lulus begitu saja. Sebab, masih ada kriteria kelulusan yang harus dipenuhi oleh para pelajar, agar dapat mendapatkan predikat lulus.

“Yah saya perlu memperjelas, walaupun UNBK telah ditiadakan karena Covid-19 ini, namun yang namanya kriteria kelulusan itu masih ada. Nanti apakah kumulatif nilai atau seperti apa, akan kami rapatkan terlebih dahulu,” tandasnya. (DZH)

Tags: Dindikbud Kota SerangKota SerangPemkot Serang
Share55TweetSend

Berita Terkait

Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan
PEMERINTAHAN

Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan

Mei 22, 2025
Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang
PEMERINTAHAN

Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang

Mei 22, 2025
Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana
PEMERINTAHAN

Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana

Mei 21, 2025
Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa
PEMERINTAHAN

Ketimbang Rusunawa, Warga Sukadana Lebih Pilih Sewa-Cicil Tanah Meskipun Rumah Cuma dari ‘Semperan’ Kayu

Mei 21, 2025
Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa
PEMERINTAHAN

Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa

Mei 21, 2025
PEMERINTAHAN

Sengkarut Ruislag Aset Kota Serang Masih Berlanjut

Mei 21, 2025
Next Post
Tenaga Kesehatan di Puskesmas Kilasah (Dok: BantenPos)

Minim APD Lawan Covid-19, Tenaga Kesehatan : Kami Seperti Perang Tanpa Senjata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×