“Untuk relokasi ini menunggu hasil revitalisasi pembangunan Pasar Lama, yang kemungkinan selesai tahun 2021. Setelah itu baru bisa kami relokasi,” terangnya.
Penataan PKL sendiri termasuk dalam program mendesak pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2021. Sehingga, diharapkan permasalahan terkait dengan PKL dapat segera terselesaikan.
“Kalau kami hanya penataan PKLnya saja, sementara untuk fisik pembangunannya itu ada di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Serang, karena ini juga program bersama,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DPRKP Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan perombakan Taman Sari menjadi RTH sudah masuk dalam program unggulan pada RKPD 2021. Meski demikian langkah perencanaan sudah harus mulai dilaksanakan dari tahun ini.
“Memang itu masuk program unggulan, dan kita terus berkoordinasi dengan OPD lain untuk sama-sama membangun Taman Sari ini,” katanya.
Ia menjelaskan, meski pembangunannya tahun depan, namun pihaknya sudah harus melakukan perencanaan tahun ini. Sehingga program tersebut dapat segera terealisasi.
“Untuk perencanaannya itu tahun ini, saat ini masih belum bisa kami gambarkan fasilitas apa saja, namun yang pasti harus sesuai dengan nomenklatur sebagai taman,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, penertiban pedagang kelapa (dugan) di Pasar Lama diwarnai perlawanan dari pihak pedagang.
Berdasarkan pantauan, salah satu pedagang dugan, Lubis, menolak lapaknya dipindahkan. Ia berkilah bahwa lapak dagangnya tidak melanggar aturan, namun tetap saja ditertibkan.
“Salah saya dimana. Saya berjualan di dalam kios bukan di trotoar atau pun di bahu jalan, kios ini sewa loh. Tapi petugas tetap saja membawa barang dagangan saya,” ujarnya dengan nada tinggi.
Ia menegaskan bahwa dengan adanya penertiban ini, dirinya sangat dirugikan. Selain itu, ia menuding Pemkot Serang pilih kasih dalam melakukan penertiban.
“Saya sebagai pedagang merasa dirugikan, Pemkot Serang dan Satpol PP pilih kasih dalam menertibkan. Pedagang kelapa saja yang ditertibkan, tapi pedagang lain yang jualan di trotoar dibiarkan saja,” katanya.
Discussion about this post