Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Soal Rencana Salat Taubat Jamaah, HMI MPO : Jangan Langgar Kebijakan Sendiri

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Maret 20, 2020
in PEMERINTAHAN
0
Soal Rencana Salat Taubat Jamaah, HMI MPO : Jangan Langgar Kebijakan Sendiri

SERANG, BANPOS – Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Serang meminta agar Pemkot Serang dapat menaati kebijakan yang telah dibuat oleh pihak pemkot sendiri. Pasalnya, HMI MPO menilai Pemkot Serang melanggar kebijakan yang mereka buat sendiri.

Ketua Formatur HMI MPO Cabang Serang, Diebaj Ghuroofie, mengatakan bahwa berdasarkan Surat Edaran (SE) nomor 800/541-BKPSDM/2020 yang ditandatangani Walikota Serang, secara gamblang menyatakan bahwa Pemkot Serang mengimbau agar acara yang melibatkan banyak peserta atau kerumunan massa dapat ditunda.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

“Seluruh kebijakan tersebut merupakan tindaklanjut status KLB yang ditetapkan oleh Pemprov Banten, dimana dalam kurun waktu KLB itu, masyarakat diharapkan mampu berdiam diri di rumah masing-masing dan keluar apabila ada keperluan mendesak saja,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (19/3).

Namun berdasarkan kabar yang beredar, Pemkot Serang berencana untuk menggelar salat taubat secara berjamaah di Alun-alun Kota Serang. Rencana tersebut pun dipertanyakan. Menurutnya, rencana itu kurang bijak di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Sejatinya kami tidak mempermasalahkan salat taubat agar terhindar dari pandemi ini. Hanya saja kami memandang bahwa menggelar salat taubat secara berjamaah yang sudah pasti melibatkan kerumunan massa merupakan hal yang kurang bijak,” katanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Apabila Pemkot Serang benar-benar menjalankan salat taubat berjamaah di Alun-alun Kota Serang, maka secara jelas telah melanggar kebijakan yang mereka buat sendiri. Terlebih pada Selasa yang lalu, Pemkot Serang juga menggelar perayaan HUT Satpol PP ke-70 yang melibatkan kerumunan massa.

“Tentu ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat, mengapa Pemkot Serang justru melanggar kebijakan yang dikeluarkan oleh mereka sendiri? Kami tidak ingin di tengah pandemi ini, justru pemerintah kehilangan kepercayaan masyarakat karena pelanggaran-pelanggaran atas kebijakan yang dibuat sendiri,” katanya.

Secara tegas, ia pun meminta agar Pemkot Serang menaati kebijakan yang telah dibuat. Dengan demikian, Indonesia, khususnya Kota Serang, dapat melewati pandemi ini dengan sebaik mungkin dan kerugian yang minim.

Page 1 of 2
12Next
Tags: HMI MPOKota SerangPemkot SerangVirus Corona
Share28TweetSend

Berita Terkait

Izin Pembangunan Gedung Pusat Bank Banten Dituding Salahi Aturan
EKONOMI

Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

Mei 9, 2025
Rungkad BJB Gegara Bank Banten
EKONOMI

Rungkad BJB Gegara Bank Banten

Mei 9, 2025
UMKM Kota Serang Dapat Pelatihan Transformasi Digital
EKONOMI

UMKM Kota Serang Dapat Pelatihan Transformasi Digital

April 30, 2025
PERISTIWA

GBI Eliezer Serang Gelar Donor Darah Peringati Paskah

April 21, 2025
Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis
HEADLINE

Korban Pengeroyokan oleh Diduga Oknum TNI Meninggal Dunia

April 18, 2025
Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis
HEADLINE

Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis

April 18, 2025
Next Post
Cegah Virus Corona, Penumpang Kapal di Merak Diberikan Hand Sanitizer

Cegah Virus Corona, Penumpang Kapal di Merak Diberikan Hand Sanitizer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×