Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

UIN SMH Banten Terapkan Kuliah Jarak Jauh

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Maret 15, 2020
in PENDIDIKAN
0
UIN SMH Banten Terapkan Kuliah Jarak Jauh

SERANG, BANPOS – Merespon penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) yang ditetapkan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim, atas kasus Covid-19 atau virus Corona, UIN ‘SMH’ Banten akan menerapkan kuliah jarak jauh selama 14 hari atau dua minggu. Kebijakan tersebut akan dimulai sejak Selasa (17/3) mendatang.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan pada UIN ‘SMH’ Banten, Wawan Wahyudin, saat dihubungi BANPOS melalui sambungan telepon. Menurutnya keputusan tersebut diperoleh usai rapat yang digelar rektorat pada Minggu (15/3) pagi untuk merespon surat edaran baik dari Kemendikbud, Kemenag maupun Gubernur Banten.

Baca Juga

Sosialisasi Pemahaman Dunia Saham Sebagai Salah Satu Pilihan Investasi Pada Era Digitalisasi Di Kalangan Generasi Z

Gelar PKM, Dosen dan Mahasiswa UNPAM Serang Dorong UMKM Tingkatkan Transparansi Keuangan

“Tadi baru saja rapat dan berdasarkan konsideran pertama yaitu imbauan Presiden yang turun ke Kemenag dan Kemendikbud lalu pak Gubernur Banten, maka kami akan mengeluarkan edaran agar mahasiswa menggelar perkuliahan jarak jauh mulai Selasa 17 Maret hingga 3 April,” ujarnya.

Ia mengatakan, sesuai anjuran pemerintah pusat bahwa masa inkubasi cukup selama 14 hari. Namun selama itu, pihaknya akan tetap memantau perkembangan kondisi kasus tersebut.

“Jadi dua minggu itu sesuai dengan pusat. Dua minggu itu sudah cukup untuk masa inkubasi sembari melihat perkembangan kondisinya,” terangnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia juga mengaku akan membatasi kegiatan-kegiatan kemahasiswaan yang sifatnya melibatkan massa yang banyak. Hal ini untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 tersebut.

“Untuk lebih jelasnya nanti menunggu edaran. Saat ini masih dalam penyusunan surat edaran itu. Jadi nanti kalau sudah keluar surat edaran, semua pihak harus mengikuti. Jangan sekarep dewek,” tandasnya. (DZH)

Tags: BantenUIN BantenVirus Corona
Share34TweetSend

Berita Terkait

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten
PERISTIWA

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

Mei 20, 2025
Merawat Iklim Dunia Usaha di Banten, Antara Investor dan Pemerintah Daerah
OPINI

Merawat Iklim Dunia Usaha di Banten, Antara Investor dan Pemerintah Daerah

Mei 17, 2025
Sulistiawati Raih Juara 2 Duta Pemuda Indonesia Kota Serang, Siap Tampil di Tingkat Provinsi
PERISTIWA

Sulistiawati Raih Juara 2 Duta Pemuda Indonesia Kota Serang, Siap Tampil di Tingkat Provinsi

April 27, 2025
BPTD Banten Catat Pergerakan Penumpang Selama Arus Mudik Lebaran 2025 Meningkat di Empat Terminal
HEADLINE

BPTD Banten Catat Pergerakan Penumpang Selama Arus Mudik Lebaran 2025 Meningkat di Empat Terminal

Maret 28, 2025
Terdakwa Kasus Korupsi Retribusi Sampah Divonis Berbeda, Kejari Cilegon Akan Pikir-pikir Banding
PERISTIWA

Terdakwa Kasus Korupsi Retribusi Sampah Divonis Berbeda, Kejari Cilegon Akan Pikir-pikir Banding

Maret 27, 2025
IJTI Banten Bagi-bagi Perlengkapan Ibadah untuk Santri
PERISTIWA

IJTI Banten Bagi-bagi Perlengkapan Ibadah untuk Santri

Maret 24, 2025
Next Post
Perserang Menangi Derby Tanah Jawara

Perserang Menangi Derby Tanah Jawara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×