SERANG, BANPOS – Merespon penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) yang ditetapkan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim, atas kasus Covid-19 atau virus Corona, UIN ‘SMH’ Banten akan menerapkan kuliah jarak jauh selama 14 hari atau dua minggu. Kebijakan tersebut akan dimulai sejak Selasa (17/3) mendatang.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan pada UIN ‘SMH’ Banten, Wawan Wahyudin, saat dihubungi BANPOS melalui sambungan telepon. Menurutnya keputusan tersebut diperoleh usai rapat yang digelar rektorat pada Minggu (15/3) pagi untuk merespon surat edaran baik dari Kemendikbud, Kemenag maupun Gubernur Banten.
“Tadi baru saja rapat dan berdasarkan konsideran pertama yaitu imbauan Presiden yang turun ke Kemenag dan Kemendikbud lalu pak Gubernur Banten, maka kami akan mengeluarkan edaran agar mahasiswa menggelar perkuliahan jarak jauh mulai Selasa 17 Maret hingga 3 April,” ujarnya.
Ia mengatakan, sesuai anjuran pemerintah pusat bahwa masa inkubasi cukup selama 14 hari. Namun selama itu, pihaknya akan tetap memantau perkembangan kondisi kasus tersebut.
“Jadi dua minggu itu sesuai dengan pusat. Dua minggu itu sudah cukup untuk masa inkubasi sembari melihat perkembangan kondisinya,” terangnya.
Ia juga mengaku akan membatasi kegiatan-kegiatan kemahasiswaan yang sifatnya melibatkan massa yang banyak. Hal ini untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 tersebut.
“Untuk lebih jelasnya nanti menunggu edaran. Saat ini masih dalam penyusunan surat edaran itu. Jadi nanti kalau sudah keluar surat edaran, semua pihak harus mengikuti. Jangan sekarep dewek,” tandasnya. (DZH)
Discussion about this post