SUDAH 12 tahun Kota Serang berdiri, namun masih belum memiliki Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Padahal kota dan kabupaten lainnya sudah memiliki perusahaan yang menyuplai air minum bagi masyarakat.
Selain itu keberadaan PDAM ini juga sangat membantu dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.
Demikian disampaikan oleh sekretaris Komisi III pada DPRD Kota Serang Kota Serang, Sukara. Ia mendorong keberadaan Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Tirta Madani dirubah menjadi PDAM atau Perusahan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) agar bisa berkontribusi kepada PAD.
“Kami baru koordinasi dengan PDAB akan dirubah menjadi BUMD. Target pertama yaitu akan merapihkan manajemen PDAB sehingga penyaluran air kepada masyarakat bisa merata dan tidak ada masalah,” ujar Sukara kepada BANPOS.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, saat ini Kota Serang yang berstatus sebagai ibukota Provinsi Banten menjadi salah satu kota yang belum memiliki PDAM BUMD yang menjalankan tugasnya dalam Penyediaan Sistem Pelayanan Air Minum (SPAM).
Maka, kata dia, pihaknya mendesak agar PDAB di tahun 2020 ini beralih status menjadi PDAM atau Perumdam. Selain itu pihaknya juga mengakui sudah melakukan koordinasi dengan pihak PDAB untuk segera merapihkan manajemen.
“PDAB akan kami dorong administrasinya agar tertata rapih dan InsyaAllah di bulan ini akan ada audit III. Hal itu merupakan hasil rapat dengan pihak PDAB. Nanti kami tunggu hasil auditnya. Setelah itu kami akan tahu langkah kedepannya harus seperti apa,” tandasnya. (DZH)
Discussion about this post