Pengalokasian 50 persen dana BOS bakal menjadi solusi dalam masalah kekurangan guru, juga diamini Bupati Pandeglang, Irna Narulita. Diakuinya jumlah guru PNS yang ada di Kabupaten Pandeglang hanya sedikit.
“Guru PNS itu cuma sedikit, TKS dan TKK hanya sepuluh. Sedangkan beban kerjanya tinggi, kesejahteraannya tidak ada dan dari kita Cuma Rp 200 ribu itu pun dari Kepala Sekolah (Kepsek),” kata Irna kepada BANPOS usai melakukan roadshow ekonomi kreatif, Senin (17/2).
Menurutnya, dengan adanya dana BOS yang bisa digunakan untuk membayar guru honorer hingga 50 persen dari dana BOS tersebut, tentunya wajar untuk memenuhi kebutuhan tenaga honorer.
“Sekarang ada 50 persen dari dana BOS digunakan untuk membayar guru honorer, itu hak mereka,” ujarnya.
Sedangkan untuk pengawasan yang akan dilakukan, lanjut Irna, pihaknya akan melakukan pengawasan penggunaan dana BOS tersebut sesuai dengan kebutuhannya. “Pastinya akan kita awasi penggunaannya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya menegaskan dalam rencana kerja anggaran sekolah (RKAS), akan terlihat presentasi dan honor tenaga pengajar honorer tersebut. Karena kata dia, tidak semua pengajar non PNS itu bisa dapat honor.
“Yang mendapatkan honor dari dana BOS, hanya guru-guru non-PNS yang sudah mendapatkan NUPTK, terdaftar di dapodik, dan tersertifikasi,” jelasnya.
Lebih simpelnya, kata dia, untuk pengawasan ini dapat dilihat dari RKAS. Dimana dapat dilihat, jika lebih dari 50 persen harus diperbaiki.
“Setinggi-tingginya dana BOS yang dipakai adalah 50 persen,” tandasnya.
Untuk pengawasannya, pihaknya memiliki mekanisme dari mulai perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan.
“Ada pengawasan dari tim BOS Kabupaten, dan kita juga melakukan sosialisasi, penyuluhan sampai pengendalian,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Ismatullah mengaku akan menunggu pelaksanaan secara resmi dari pemerintah pusat.
“Kita masih menunggu juklak, juknis dan akan melakukan rakor terlebih dahulu. Jadi wacana yang dikirim langsung ke sekolah ini juga mengubah sebuah pola. Ini kan saya lagi bertanya-tanya bagaimana nanti pertanggungjawaban dindik tentang uang tersebut. Ketika diperiksa oleh Inspektorat, BPK apa langsung ke sekolah,” pungkasnya.
Discussion about this post