SERANG, BANPOS – Mekanisme dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk tahun anggaran 2020 mengalami perubahan. Salah satunya untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Melalui kebijakan Merdeka Belajar Episode 3, ditetapkan maksimal 50 persen dari dana BOS dapat digunakan untuk membayar gaji guru honorer.
Kebijakan itu, disinyalir bakal memunculkan gelombang perekrutan honorer baru untuk mencukupi kebutuhan tenaga pengajar di sekolah. Namun, proses perekrutan pun dikhawatirkan bakal mengenyampingkan kualitas tenaga pengajar karena proses perekrutan yang tak jelas aturannya.
Menghindari kondisi itu, Dindik Kota Serang mengakui adanya kemungkinan-kemungkinan itu. Karena itu, guru-guru honorer yang saat ini mengajar maupun honorer baru yang akan direkrut akan diverifikasi.
Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) pada Dindikbud Kota Serang, Zeka Bachdi mengatakan, verifikasi guru-guru honorer dilakukan guna mengawasi penggunaan dana BOS. Ini dilakukan agar data guru yang digaji dari dana BOS benar-benar valid.
“Selain itu kami mewajibkan sekolah agar pemberian gaji itu menggunakan mekanisme transfer atas nama guru tersebut. Tidak boleh cash. Dan mereka wajib membuat SPJ. Ini agar tidak ada honorer fiktif,” terangnya.
Zeka mengatakan, apabila nanti ada sekolah yang kedapatan melakukan tindak penyelewengan dengan menambahkan honorer fiktif, maka pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan pemecatan.
“Kalau nanti ada ternyata fiktif dan segala macam, itu akan kami pecat baik kepala sekolahnya atau pihak yang terlibat. Selain itu juga kami akan pidanakan. Karena ini masuk ke dalam tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Zeka sendiri mengaku mengapresiasi kebijakan Kemendikbud yang meningkatkan alokasi dana BOS untuk gaji guru. Menurutnya, hal ini akan membantu sekolah dalam memenuhi kebutuhan tenaga pengajar, mengingat saat ini Kota Serang dan daerah-daerah lain di Indonesia mengalami kekurangan tenaga guru.
“Saat ini Kota Serang hanya memiliki sebanyak 2.885 guru PNS. Sedangkan Kota Serang membutuhkan sekitar 4.850 guru. Jadi kekurangannya sekitar 2.000 guru,” ujarnya kepada BANPOS saat ditemui di kantor Dindikbud Kota Serang.
Discussion about this post