Pihaknya merasa heran, kenapa perusahaan tambak tersebut tidak memasang plang nama perusahaan, padahal aktifitasnya sudah cukup lama.
“Seharusnya kan kalau perusahaan, nama perusahaannya apa. Setidaknya kalau ada plang nama perushaan kita tahu nama peruhaan itu, ini tidak ada sama sekali. Kalau kita bukannya tidak setuju dengan adanya tambak disini, cuman keberadaannya harus jelas dan tidak merusak lingkungan serta menghargai hak masyarakat,” ucapnya.
“Kita juga ingin investor yang berinvestasi di sini sebanyak-banyaknya, akan tetapi keberadaannya harus memberikan dampak positif kepada masyarakat sekitar,” tambahnya.
Kepala Desa Taman Jaya, Ade Sutonih mengatakan, keberadaan tambak udang sudah lama, namun semenjak dirinya menjabat kades keberadaan perusahaan tersebut belum memberikan laporan.
“Iya memang keberdaan perusahaan tambak itu sudah lama, karena saya baru menjabat kades mungkin mereka belum sempat untuk menghadap dan melaporkan keberadaannya,” katanya.(dhe/pbn)
Discussion about this post