Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Maladministrasi Perizinan Hampir Merata

Kota Serang Andalkan Diskresi, Lebak Tunggu Omnibus Law

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Februari 3, 2020
in EKONOMI, HEADLINE, PEMERINTAHAN
0
Maladministrasi Perizinan Hampir Merata

SERANG, BANPOS – Permasalahan maladministrasi dalam pelayanan perizinan di Provinsi Banten masih kerap terjadi dan hampir merata di seluruh pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dalam hal tersebut, beberapa kabupaten/ kota menerapkan pendekatan yang berbeda. Ada yang menggunakan diskresi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, di daerah lainnya masih menunggu penetapan omnibus law yang diharapkan dapat mempermudah perizinan.

Baca Juga

Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?

Prodi Administrasi Negara Unpam Serang Soroti Masalah Ketimpangan Pangan

Ombudsman RI perwakilan Banten menyebut kasus perizinan yang dilaporkan sepanjang tahun 2019 terdapat tujuh laporan. Diantara rincian laporan yang diduga dilanggar tersebut, adalah persoalan prosedur perizinan yang melewati batas waktu, dan sebagainya.

“Hingga kini masih dalam tahap proses penyelesaian,” ujar Larasati Andayani, asisten muda pada Ombudsman RI Perwakilan Banten, saat ditemui di kantornya, Jumat (31/1).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa untuk tahun 2020, belum ada laporan masuk terkait dengan kasus perizinan. Terlebih jika hal itu berkenaan dengan rancangan perundang-undangan Omnibus Law.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dari tujuh laporan yang tercatat diantaranya, laporan terkait dengan tidak adanya pengawasan dari Pemkab sehingga perusahaan memasang pagar penutup tanah di lahan milik pelapor, yang terjadi di Kabupaten Tangerang. Laporan lainnya, di Kota Tangerang ada pelaporan terkait dengan salinan IMB objek bangunan.

“Untuk Kabupaten Lebak, berkaitan dengan perpanjangan izin pertambangan. Jumlah laporannya Kota Serang 1 laporan, Kabupaten Serang 1 laporan, Kabupaten Tangerang 1 laporan, Kota Tangerang 1 laporan, Lebak 1 laporan dan Provinsi banten 2 laporan,” tandasnya.

Terpisah, kepala dinas penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, Syamsuddin membenarkan bahwa adanya pelaporan perizinan di salah satu Perusahaan Terbuka (PT) di Kabupaten Serang. Hal itu disebabkan karena perusahaan tersebut tidak memiliki izin lokasi dan izin mendirikan bangunan (IMB).

“PT. Kaishung Cikande. Kami setop kegiatannya, karena bangunan 80 persen sudah berjalan dan belum ada izin Lokasi dan IMB,” ungkapnya, saat dihubungi oleh BANPOS, Minggu (2/2) sore hari.

Page 1 of 3
123Next
Tags: BantenDinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadau Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkot CilegonDPMPTSPMaladministrasiOmbudsman BantenPerizinan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemeringkatan SPMB Tertutup, Ombudsman Banten: Pasti Kita Curiga
PEMERINTAHAN

Pemeringkatan SPMB Tertutup, Ombudsman Banten: Pasti Kita Curiga

Juni 18, 2025
Atasi Masalah Jutaan Pekerja yang Tak Terlindungi, Dewan Banten Garap Perda Pembiayaan Jaminan Sosial
PEMERINTAHAN

Atasi Masalah Jutaan Pekerja yang Tak Terlindungi, Dewan Banten Garap Perda Pembiayaan Jaminan Sosial

Juni 11, 2025
Kebijakan Menaker Soal Pencairan JHT Ramai Dikecam
EKONOMI

Kacau! 3,1 Juta Pekerja Banten Dalam ‘Bahaya’, Bekerja Tanpa Terlindungi Jaminan Sosial dan Kesehatan

Juni 11, 2025
Akademisi Sebut Posisi Sekda Krusial, Siapapun Yang Terpilih Harus Disambut Dengan Baik
PEMERINTAHAN

Akademisi Sebut Posisi Sekda Krusial, Siapapun Yang Terpilih Harus Disambut Dengan Baik

Juni 5, 2025
Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif
HUKRIM

Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif

Mei 21, 2025
Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten
PERISTIWA

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

Mei 20, 2025
Next Post
Bantuan Mesin Pencacah Plastik dari Pusat Dialih Kepemilikan

Bantuan Mesin Pencacah Plastik dari Pusat Dialih Kepemilikan

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Pilih Ollie Watkins Ketimbang Benjamin Sesko atau Viktor Gyokeres, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi Arsenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu