Dikatakan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan kantor Kesehatan Pelabuhan guna mewaspadai paparan penyakit yang berasal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok.
“Karena mereka (Kantor Kesehatan Pelabuhan) yang mempunyai kewenangan untuk karantina bagi siapapun yang masuk ke negara kita,” ungkapnya.
Di Kota Tangerang, dinkes setempat juga terus melakukan langkah antisipasi. Salah satunya dengan menerapkan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
“Puskesmas dan Rumah Sakit (RS), memantau ketat dan melakukan isolasi penderita dengan gejala pneumonia dan mempunyai riwayat perjalanan dari negara terjangkit,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Liza Puspadewi, Selasa, (28/1).
Selain itu, lanjut Liza pihaknya juga secara rutin memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan dan penularan Novel Coronavirus melalui media elektronik, media sosial dan penyuluhan langsung baik di dalam dan di luar gedung.
“Kami juga membuat surat edaran kewaspadaan terhadap Pneumonia Novel Coronavirus (nCoV) kepada rumah sakit, puskesmas untuk meningkatkan kewaspadaan, menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar, meningkatkan kompetensi petugas kesehatan dan mengatur alur rujukan pasien terduga pneumonia akibat Novel Coronavirus,” paparnya.(MUF/WDO/LUK/IRFAN/MADE/ENK/BNN)
Discussion about this post