Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Terdampak Renovasi Gedung Juang, Relokasi TK Pertiwi Tidak Dibiayai Pemkot Serang

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Januari 20, 2020
in PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN
0
Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto. (Diebaj/BantenPos)

Wasis Dewanto. (Diebaj/BantenPos)

SERANG, BANPOS – Relokasi TK Pertiwi yang akan terdampak renovasi Gedung Juang 45 tidak ditanggung oleh Pemkot Serang. Namun apabila pihak sekolah menginginkan adanya bantuan dari Pemkot, maka harus menempuh proses pengajuan bantuan sosial (Bansos).

Demikian disampaikan oleh Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto, saat ditemui di gedung DPRD Kota Serang, Senin (20/1). Wasis menegaskan, TK Pertiwi merupakan sekolah yang berada di bawah naungan yayasan Dharma Wanita. Sehingga, statusnya merupakan sekolah swasta.

Baca Juga

Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana

Ketimbang Rusunawa, Warga Sukadana Lebih Pilih Sewa-Cicil Tanah Meskipun Rumah Cuma dari ‘Semperan’ Kayu

“Nah TK Pertiwi itu statusnya merupakan milik Dharma Wanita, swasta. Meskipun isinya itu orang-orang pemerintahan, namun tetap berstatus swasta,” ujar Wasis kepada awak media.

Ia mengatakan, untuk melakukan relokasi tersebut dibutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak. Karena, relokasi tersebut harus memindahkan satu gedung ke tempat lainnya.

“Memindahkan gedung itu kan tidak mudah. Jadi benar-benar harus berkoordinasi dengan berbagai pihak. Untuk membangun gedung baru kan harus ada pembiayaan, apalagi ini menyangkut yayasan swasta yah,” ucapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menurutnya, jika status TK Pertiwi merupakan sekolah negeri, maka Pemkot Serang dapat dengan mudah menganggarkan biaya untuk relokasi. Namun karena TK Pertiwi berstatus swasta, maka perlu menempuh mekanisme pengajuan Bansos.

“Makanya ini yang harus hati-hati. Kalaupun nanti pemerintah yang melaksanakan (relokasi), maka itu melalui mekanisme hibah. Harus dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Jadi saya kira ini memang masih panjang prosesnya,” tandasnya. (DZH)

Tags: Kota SerangPemkot SerangRelokasi TK PertiwiRenovasi Gedung Juang 45
Share17TweetSend

Berita Terkait

Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana
PEMERINTAHAN

Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana

Mei 21, 2025
Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa
PEMERINTAHAN

Ketimbang Rusunawa, Warga Sukadana Lebih Pilih Sewa-Cicil Tanah Meskipun Rumah Cuma dari ‘Semperan’ Kayu

Mei 21, 2025
Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa
PEMERINTAHAN

Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa

Mei 21, 2025
PEMERINTAHAN

Sengkarut Ruislag Aset Kota Serang Masih Berlanjut

Mei 21, 2025
Izin Pembangunan Gedung Pusat Bank Banten Dituding Salahi Aturan
EKONOMI

Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

Mei 9, 2025
Rungkad BJB Gegara Bank Banten
EKONOMI

Rungkad BJB Gegara Bank Banten

Mei 9, 2025
Next Post
Anggota DPRD Kota Serang yang juga Sekretaris Fraksi Golkar, Mad Buang, saat melakukan sidak Puskesmas Pembantu yang terbengkalai pasca-renovasi.

Disidak Dewan, Ini Alasan Puskesmas Pembantu di Banjarsari Terbengkalai Usai Direnovasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×