SERANG, BANPOS – Seorang TKI asal Kabupaten Serang yang bekerja di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab berinisial SW dikabarkan mendapat kekerasan dari anak majikannya. Hal ini terjadi setelah SW meminta gaji yang tertahan selama dua bulan kepada majikannya, namun justru penganiayaan yang ia dapat.
Demikian disampaikan oleh Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banten, Maftuhi Salim, saat dikonfirmasi BANPOS melalui media perpesanan. Maftuhi mengatakan, SW telah bekerja selama 6 bulan dengan majikannya. Namun hingga kini, hanya gaji selama 4 bulan yang dibayarkan.
“SW minta gaji yang belum dibayar yaitu dua bulan kepada majikan laki-laki. Bukan uang gaji yang didapat, tapi malah penyiksaan yang dilakukan anak majikanya. Penyiksaan tersebut menggunakan batu untuk memukul kepala SW oleh anak majikannya yang laki-laki” ujarnya, Jumat (10/1).
Maftuhi mengatakan, SW dan pihak keluarganya sempat melapor kepada sponsor yang memberangkatkan. Namun pihak sponsor justru malah mendamprat keluarga SW.
“Dan sponsor minta ganti rugi pada suami korban. Jika ingin pulang harus ada uang sebesar Rp32 juta,” lanjut Maftuhi.
Ia pun meminta kepada Pemprov Banten agar dapat memberikan kebijakan dalam melindungi TKI. Ia juga menuntut kepada Gubernur Banten agar mengganti kepala Disnaker Provinsi Banten.
“Kami berharap pemeritah Provisi Banten, bapak Wahidin sebagai Gubernur Banten, membuat kebijakan yang melindungi TKI, karena Disnaker Provinsi Banten tidak maksimal. Dan kami harap Kepala Disnaker Provinsi Banten diganti,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada Bupati Serang agar melakukan terobosan untuk perlindungan warga Kabupaten Serang yang menjadi buruh migran di luar negeri.
“Hal ini agar keselamatan mereka bisa dipantau oleh Pemerintah Kabupaten Serang. Jangan hanya bergerak ketika ada kemauan untuk pencalonan Bupati saja,” tandasnya. (DZH)
Discussion about this post