Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Saat Ditertibkan, Pedagang Dugan Cekcok Dengan Satpol PP Kota Serang

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Januari 6, 2020
in PERISTIWA
0
Saat Ditertibkan, Pedagang Dugan Cekcok Dengan Satpol PP Kota Serang

SERANG, BANPOS – Penertiban pedagang kelapa (dugan) di Pasar Lama diwarnai perlawanan dari sejumlah pedagang. Pedagang dan Satpol PP pun terlibat cekcok. Padahal sebelumnya, Satpol PP Kota Serang mengaku telah membuat kesepakatan dengan para pedagang dugan.

Kesepakatan tersebut dibuat pada 30 Desember 2019. Dalam kesepakatan, para pedagang siap untuk pindah ke pasar Kepandean per tanggal 2 Januari 2020.

Baca Juga

Bangun Jiwa Wirausaha Pelajar, Prodi Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM di SMKN 6 Serang

Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

Berdasarkan pantauan, salah satu pedagang dugan, Lubis, menolak lapaknya dipindahkan. Ia berkilah bahwa lapak dagangnya tidak melanggar aturan, namun tetap saja ditertibkan.

“Salah saya dimana. Saya berjualan di dalam kios bukan di trotoar atau pun di bahu jalan, kios ini sewa loh. Tapi petugas tetap saja membawa barang dagangan saya,” ujarnya dengan nada tinggi, Senin (6/1).

Ditanya mengenai perjanjian pedagang dugan dengan Satpol PP mengenai pemindahan ke Pasar Kepandean, Lubis mengaku yang ia ketahui perjanjian tersebut hanya untuk pedagang yang berjualan di bahu jalan saja.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kemarin saya tahu ada perjanjian itu, saya gak ikut kumpul, karena saya jualannya di kios. Jadi ngapain saya ikut pindah, toh disini tidak melanggar dan jualnya di dalam kios,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa dengan adanya penertiban ini, dirinya sangat dirugikan. Selain itu, ia menuding Pemkot Serang pilih kasih dalam melakukan penertiban.

“Saya sebagai pedagang merasa dirugikan, Pemkot Serang dan Satpol PP pilih kasih dalam menertibkan. Pedagang kelapa saja yang ditertibkan, tapi pedagang lain yang jualan di trotoar dibiarkan saja,” katanya.

Lubis menekankan kepada Pemkot Serang, apapun yang akan dilakukan oleh Satpol PP, dirinya tetap akan mempertahankan lapak dagangannya di Pasar Lama dan menolak dipindahkan ke Pasar Kepandean.

“Saya sudah coba jualan disana (red: Pasar Kepandean), nyatanya sepi. Sedangkan kelapa ini tidak bisa bertahan lama (cepat busuk) nanti saya makan apa sehari-hari kalau tidak laku. Jadi saya katakan tidak akan pindah, sekalipun Walikota Serang yang turun langsung saya tidak akan pindah,” jelasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Menolak ditertibkanPedagang KelapaSatpol PP Kota Serang
Share64TweetSend

Berita Terkait

Cegah Potensi Kerawanan Pemilu, Bawaslu Kota Serang Gelar Sosialisasi Peraturan Non Perbawaslu
PERISTIWA

Cegah Potensi Kerawanan Pemilu, Bawaslu Kota Serang Gelar Sosialisasi Peraturan Non Perbawaslu

Maret 4, 2023
Oknum Satpol PP Kota Serang Rusak Papan Kios Ubi Cilembu
PERISTIWA

Oknum Satpol PP Kota Serang Rusak Papan Kios Ubi Cilembu

Februari 25, 2022
Masyarakat Kota Serang Disebut Taat Prokes Saat Nataru

Masyarakat Kota Serang Disebut Taat Prokes Saat Nataru

Januari 3, 2022
Penertiban PKL Untirta Ciwaru
PERISTIWA

Soal Penertiban Pedagang di Depan Untirta, Pemilik Lahan Bantah Klaim Satpol PP

Desember 21, 2019
Pedagang Bantah Terima Surat Pemberitahuan Penertiban Dari Satpol PP Kota Serang
PERISTIWA

Pedagang Bantah Terima Surat Pemberitahuan Penertiban Dari Satpol PP Kota Serang

Desember 18, 2019
Syafrudin Sebut Realisasi PAD Jelek
HEADLINE

Syafrudin Persilahkan GPSM Beberkan Nama Oknum Penerima Duit Lendir

Oktober 31, 2019
Next Post
Gunakan Bahasa Inggris, Pemkot Serang Disebut Krisis Identitas

Soal Bahasa Inggris, Ini Kata Walikota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×