“Yah saya harap Pemkot Serang melalui aparat penegak Perda yaitu Satpol PP, apabila melihat adanya spanduk provokatif seperi itu langsung dicabut. Karena spanduk ini menebar teror, seolah-olah Kota Serang itu kondisinya darurat radikalisme,” tegasnya.
Senada disampaikan oleh aktivis LMMS, Aldo. Ia mengatakan bahwa oknum penyebar spanduk provokatif tersebut harus diusut. Karena, sudah beberapa kali pola penggiringan opini tersebut terjadi di Kota Serang.
“Kita gak mau dengan adanya spanduk provokatif tersebut malah membuat Kota Serang yang jelas-jelas tentram ini, malah jadi gaduh. Pemerintah harus turun tangan, jangan sampai ternyata pemerintah dituding ikut andil dalam menyetting kegaduhan ini,” tandasnya.(DZH/ENK)
Discussion about this post