Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Sambut Malam Tahun Baru, Walikota Cilegon Larang Nyalakan Kembang Api

Penulis Diebaj Ghuroofie
Desember 27, 2019
in HEADLINE, PEMERINTAHAN
Sambut Malam Tahun Baru, Walikota Cilegon Larang Nyalakan Kembang Api

CILEGON, BANPOS – Demi menjaga kondusifitas Pemkot Cilegon melarang warganya untuk tidak berlebihan dalam merayakan malam pergantian tahun. Bahkan, Walikota Cilegon Edi Ariadi mengaku telah mengeluarkan surat edaran perihal himbauan tersebut.

“Kita sudah buat edaran di masing-masing kecamatan dan kelurahan untuk menyampaikan ke warganya supaya tidak menyalakan kembang api dan petasan,” kata Edi, Jumat (27/12).

Baca Juga

Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Pemkot Cilegon Kejar Target UJC

Plt. Kabid SMA Bantah Intimidasi Guru Honorer yang Aksi di Pendopo Gubernur Banten

Ia juga meminta masyarakat untuk memperhatikan kebijakan ini. Supaya perayaan pergantian tahun baru bisa berjalan aman, dan kondusif.

“Tidak merayakan pergantian tahun baru dengan kegiatan yang berlebihan, bersifat hura-hura serta tindakan yang melanggar norma hukum dan agama serta tidak ada yang menyalakan petasan maupun kembang api. Himbauan ini sudah jelas dan harus dipatuhi,” terangnya.

Hal senada dikatakan Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, ia menghimbau kepada seluruh warga Cilegon untuk tidak merayakan pergantian tahun 2020 dengan menganggu ketertiban lalu lintas dengan naik motor secara ugal-ugalan, hura-hura, mabuk-mabukan, main petasan atau kembang api, tawuran, atau kegiatan lain yang sifatnya mengganggu keamanan dan ketertiban.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Mari kita sama-sama merayakan tahun baru 200 dengan berdzikir dan berdoa bersama,” ujar Yudhis.

Bagi masyarakat maupun hotel yang melanggar aturan tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. (LUK/RUL)

Komentar ×
Tags: Walikota Cilegon Edi Ariadi
Share66TweetSend

Berita Terkait

Walikota Lantik Adiknya Jadi Pj Sekda Kota Cilegon
PEMERINTAHAN

Walikota Lantik Adiknya Jadi Pj Sekda Kota Cilegon

Oktober 9, 2020
Salat Id di Rumah, Tapi Boleh Berkumpul di Mall
HEADLINE

Salat Id di Rumah, Tapi Boleh Berkumpul di Mall

Mei 20, 2020
Soal Banjir, Zulhas Ingatkan Jangan Obral Izin
PARLEMEN

Soal Banjir, Zulhas Ingatkan Jangan Obral Izin

Mei 8, 2020
Lelang Jabatan Kepala OPD, Walikota Cilegon Didesak Utamakan Putra Daerah
HEADLINE

Lelang Jabatan Kepala OPD, Walikota Cilegon Didesak Utamakan Putra Daerah

Desember 18, 2019
Peringati Hari Pahlawan, Walikota Resmikan Tugu Geger Cilegon
PEMERINTAHAN

Peringati Hari Pahlawan, Walikota Resmikan Tugu Geger Cilegon

November 11, 2019
Edi Minta Pemuda Cetuskan Ide Pembangunan di Kota Cilegon
HEADLINE

Edi Minta Pemuda Cetuskan Ide Pembangunan di Kota Cilegon

Oktober 28, 2019
Next Post
Diana ‘Pantera’ Avsaragova, Calon Bintang MMA Asal Rusia

Diana ‘Pantera’ Avsaragova, Calon Bintang MMA Asal Rusia

Discussion about this post

  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu