Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Sambut Malam Tahun Baru, Walikota Cilegon Larang Nyalakan Kembang Api

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Desember 27, 2019
in HEADLINE, PEMERINTAHAN
0
Sambut Malam Tahun Baru, Walikota Cilegon Larang Nyalakan Kembang Api

CILEGON, BANPOS – Demi menjaga kondusifitas Pemkot Cilegon melarang warganya untuk tidak berlebihan dalam merayakan malam pergantian tahun. Bahkan, Walikota Cilegon Edi Ariadi mengaku telah mengeluarkan surat edaran perihal himbauan tersebut.

“Kita sudah buat edaran di masing-masing kecamatan dan kelurahan untuk menyampaikan ke warganya supaya tidak menyalakan kembang api dan petasan,” kata Edi, Jumat (27/12).

Baca Juga

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana

Ia juga meminta masyarakat untuk memperhatikan kebijakan ini. Supaya perayaan pergantian tahun baru bisa berjalan aman, dan kondusif.

“Tidak merayakan pergantian tahun baru dengan kegiatan yang berlebihan, bersifat hura-hura serta tindakan yang melanggar norma hukum dan agama serta tidak ada yang menyalakan petasan maupun kembang api. Himbauan ini sudah jelas dan harus dipatuhi,” terangnya.

Hal senada dikatakan Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, ia menghimbau kepada seluruh warga Cilegon untuk tidak merayakan pergantian tahun 2020 dengan menganggu ketertiban lalu lintas dengan naik motor secara ugal-ugalan, hura-hura, mabuk-mabukan, main petasan atau kembang api, tawuran, atau kegiatan lain yang sifatnya mengganggu keamanan dan ketertiban.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Mari kita sama-sama merayakan tahun baru 200 dengan berdzikir dan berdoa bersama,” ujar Yudhis.

Bagi masyarakat maupun hotel yang melanggar aturan tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. (LUK/RUL)

Tags: Walikota Cilegon Edi Ariadi
Share66TweetSend

Berita Terkait

Walikota Lantik Adiknya Jadi Pj Sekda Kota Cilegon
PEMERINTAHAN

Walikota Lantik Adiknya Jadi Pj Sekda Kota Cilegon

Oktober 9, 2020
Salat Id di Rumah, Tapi Boleh Berkumpul di Mall
HEADLINE

Salat Id di Rumah, Tapi Boleh Berkumpul di Mall

Mei 20, 2020
Soal Banjir, Zulhas Ingatkan Jangan Obral Izin
PARLEMEN

Soal Banjir, Zulhas Ingatkan Jangan Obral Izin

Mei 8, 2020
Lelang Jabatan Kepala OPD, Walikota Cilegon Didesak Utamakan Putra Daerah
HEADLINE

Lelang Jabatan Kepala OPD, Walikota Cilegon Didesak Utamakan Putra Daerah

Desember 18, 2019
Peringati Hari Pahlawan, Walikota Resmikan Tugu Geger Cilegon
PEMERINTAHAN

Peringati Hari Pahlawan, Walikota Resmikan Tugu Geger Cilegon

November 11, 2019
Edi Minta Pemuda Cetuskan Ide Pembangunan di Kota Cilegon
HEADLINE

Edi Minta Pemuda Cetuskan Ide Pembangunan di Kota Cilegon

Oktober 28, 2019
Next Post
Diana ‘Pantera’ Avsaragova, Calon Bintang MMA Asal Rusia

Diana ‘Pantera’ Avsaragova, Calon Bintang MMA Asal Rusia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×