“Kami akan kecewa dan mengecam apabila dana BOS Kinerja ini benar-benar dijadikan sebagai lahan proyek. BOS Kinerja yang seharusnya menjadi reward bagi sekolah yang berhasil memberikan kinerja yang baik, justru malah dipermainkan,” tegasnya.
Untuk diketahui, jatah BOS Kinerja yang dimiliki oleh Kota Serang, yaitu sebesar Rp1.8 miliar. Adapun sekolah yang mendapatkan BOS Kinerja pada tingkat sekolah menengah, hanya SMP Negeri 2 Kota Serang.
Berdasarkan Juknis BOS Afirmasi-Kinerja yang dijelaskan dalam Permendikbud nomor 31 tahun 2019, setiap sekolah yang berhak mendapatkan BOS Kinerja diberikan jatah sebesar Rp19 juta ditambah dengan alokasi perhitungan jumlah sasaran siswa prioritas di satuan pendidikan tersebut.
Adapun alokasi penghitungan jumlah sasaran siswa prioritas yaitu sebesar Rp2 juta dikalikan dengan jumlah siswa sasaran prioritas pada masing-masing satuan pendidikan penerima.
Sedangkan, siswa sasaran prioritas ditentukan oleh Kemendikbud RI berdasarkan pada besaran pagu anggaran BOS Kinerja di setiap Provinsi.
Disebutkan beberpa waktu yang lalu oleh Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto, BOS Kinerja yang akan diberikan kepada beberapa sekolah tersebut, akan digunakan untuk membeli Tablet dan Laptop sebagai penunjang pembelajaran di sekolah tersebut. Sementara untuk pengadaannya diserahkan kepada masing-masing sekolah.
“Jadi BOS Kinerja itu untuk membeli Tablet dan Laptop, sebagai aset sekolah. Nanti sekolah sendiri yang akan membeli barang-barang itu,” jelasnya.
Namun, ia pun mengaku bingung dengan teknis pengadaannya. Sebab, sebentar lagi akan pergantian tahun. Sehingga waktu yang dimiliki untuk pengadaan sangat sedikit.
“Tapi itu nanti teknisnya. Mudah-mudahan masih sempat untuk melakukan pengadaan,” tuturnya. (DZH)
Discussion about this post