SERANG, BANPOS – Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Banten mewanti-wanti kepada Pemkot Serang agar tidak bermain-main dengan penggunaan BOS Kinerja. Pasalnya, BOS Kinerja yang disebut akan cair sebentar lagi, berpotensi dijadikan lahan proyek oleh oknum tertentu.
Direktur Eksekutif Pattiro Banten, Angga Andrias, mengatakan bahwa penggunaan dana BOS, baik reguler maupun kinerja, telah diatur oleh Kemendikbud melalui petunjuk teknis (Juknis) dana BOS. Oleh karena itu, dalam penggunaannya tidak boleh melenceng dari dari Juknis yang ada.
“BOS itu sudah ada Juknisnya. Bagaimana penggunaan dana BOS, apa saja yang dapat digunakan menggunakan dana BOS, spesifikasi barang atau jasa yang boleh dibayar menggunakan dana BOS. Jadi Juknis ini merupakan pedoman yang harus digunakan untuk penggunaan dana BOS,” ujarnya kepada awak media, Rabu (25/12).
Menurutnya, salah satu contoh untuk menjadikan BOS sebagai lahan proyek, adalah dengan mengakomodir sekolah yang mendapatkan BOS untuk membeli barang atau jasa, kepada pihak tertentu. Padahal, penggunaan dana BOS merupakan wewenang dari pihak sekolah sepenuhnya.
“Misalkan, dalam Juknis BOS Kinerja itu peruntukkannya yaitu membeli Tablet atau komputer sebagai penunjang kegiatan belajar mengajar. Bisa saja pembelian tablet atau komputer tersebut diakomodir oleh oknum tertentu, agar membelinya di kenalan dia. Dengan harapan ada timbal balik secara material kepada oknum tersebut,” katanya.
Ia mengatakan, apabila praktik seperti itu terjadi di Kota Serang, maka dipastikan sekolah saat ini tidak memiliki kemandirian dan kewenangan untuk meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikannya. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa praktik tersebut dapat mengarah kepada tindak korupsi.
“Sekolah itu memiliki Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sendiri. Artinya sekolah itu mandiri. Kalau diakomodir, maka sekolah tidak diberikan kemandirian oleh Pemkot Serang. Dan jika benar diakomodir, maka ini sudah mengarah pada tindak pidana korupsi,” tuturnya.
Angga pun menegaskan bahwa jika memang dana BOS dijadikan sebagai lahan proyek oknum tertentu, maka Pattiro Banten akan memberikan rapor merah terhadap kepemimpinan duet Aje Kendor ini.
Discussion about this post