Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Imadiklus Gugat Struktur Baru Kemendikbud

Penulis Panji Romadhon
Desember 24, 2019
in PENDIDIKAN
Imadiklus Gugat Struktur Baru Kemendikbud

Mahasiswa PLS Se-Indonesia berencana akan menggugat perpres terkait SOTK Kemendikbud yang menghapus Ditjen PAUD dan Dikmas.

Saat ini, Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah Se-Indonesia (Imadiklus) sedang menggalang petisi gugatan daring melalui change.org.

Baca Juga

Plt. Kabid SMA Bantah Intimidasi Guru Honorer yang Aksi di Pendopo Gubernur Banten

Orang Tua dengan Anak Disabilitas di Kota Cilegon Diberi Ilmu Parenting dan Hypnoterapy

Ketua BPH Imadiklus Untirta, Wandi Sugih Triyana, menyatakan bahwa pihaknya juga mendapat instruksi dari Pengurus Pusat Imadiklus untuk melakukan aksi serentak terkait kebijakan ini.

“Kita masih melakukan konsolidasi dulu untuk di Banten,” ujarnya.

Menurutnya, selain menyuarakan tuntutan dari pengurus pusat, pihaknya juga akan menambahkan isu lain.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Seperti tentang kuota CPNS untuk jurusan PLS dan nama jurusan yang berubah dan beragam,” tegasnya.

Sementara itu, dalam rilis yang tertulis, Ketua Umum PP Imadiklus, Ismail, menyatakan bahwa pembubaran dan peleburan ditjen PAUD dan Dikmas ke Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah telah melanggar UU nomor 20 Tahun 2003 tentang jalur pendidikan yang dibagi menjadi tiga jalur.

“Ketiganya yaitu pendidikan Informal, Pendidikan Formal dan Pendidikan Non Formal. Sangat jelas bahwa jalur pendidikan salah satunya yaitu pendidikan non formal,” terangnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa dimasukkannya pendidikan keaksaraan dan pendidikan kesetaraan menjadi bagian dari pendidikan formal, telah keluar dari ranah kajian pendidikan formal itu sendiri.

“Bagian keempat pasal 15 memasukkan pendidikan kaksaraan dan pendidikan kesetaraan sebagai bagian dari pendidikan formal. Padahal dalam kajiannya, pendidikan keaksaraan dan pendidikan kesetaraan merupakan kajian Pendidikan Masyarakat/Pendidikan Non Formal,” tuturnya.

Ia pun dengan tegas mengatakan bahwa Imadiklus menolak pembubaran dan peleburan tersebut. Karena secara jelas, sifat Pendidikan Non Formal sangat berbeda dengan Pendidikan Formal sehingga harus ditangani oleh orang yang paham dibidangnya.

“Jika sewaktu-waktu kami (Imadiklus) dimintai keterangan, maka siap hadir di Kementerian untuk melakukan audiensi dan memaparkan hasil kajian kami,” tandasnya. (DZH)

Komentar ×
Tags: DikmasKemendikbudPaUdPNFuntirta
ShareTweetSend

Berita Terkait

Gelar Jurnal Talks Series 1, Himmikom Untirta Dorong Budaya Akademik Mahasiswa Magister
PENDIDIKAN

Gelar Jurnal Talks Series 1, Himmikom Untirta Dorong Budaya Akademik Mahasiswa Magister

Mei 29, 2025
PENDIDIKAN

Himmikom FISIP Untirta Gelar Rapat Program Kerja dan Serah Terima Jabatan Ketua

Maret 15, 2025
KKM Tematik Untirta Kelompok 53 Sebagai Langkah Kecil Pengembangan Masyarakat Desa Jagarakasa
PENDIDIKAN

KKM Tematik Untirta Kelompok 53 Sebagai Langkah Kecil Pengembangan Masyarakat Desa Jagarakasa

Februari 27, 2025
Mahasiswa UNTIRTA Sosialisasikan Sex Education di SDN Cisalam
PERISTIWA

Mahasiswa UNTIRTA Sosialisasikan Sex Education di SDN Cisalam

Februari 6, 2025
Komitmen Chandra Asri Group Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Program Beasiswa
EKONOMI

Komitmen Chandra Asri Group Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Program Beasiswa

Desember 5, 2024
Sistem Politik Otoriter bikin Selamat atau Melarat?
PENDIDIKAN

Sistem Politik Otoriter bikin Selamat atau Melarat?

Desember 2, 2024
Next Post
Dianggap Ampuh, BP2D Tempelkan Stiker Pada Penunggak Pajak

Dianggap Ampuh, BP2D Tempelkan Stiker Pada Penunggak Pajak

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu