Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Hampir Baku Hantam Dengan Satpol PP, Pedagang Tuding Penertiban Titipan

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Desember 24, 2019
in PERISTIWA
0
Pedagang menolak ditertibkan Satpol PP

Pedagang menolak ditertibkan Satpol PP

SERANG, BANPOS – Satpol PP Kota Serang gagal untuk kembali menertibkan pedagang yang berjualan di depan kampus Untirta Ciwaru. Hal ini dikarenakan para pedagang melakukan perlawanan terhadap petugas Satpol PP.

Perlawanan tersebut dilakukan karena para pedagang menduga, penertiban tersebut atas pesanan seseorang yang tidak suka dengan pemilik lahan tersebut.

Baca Juga

Bertahun-tahun Penyintas Banjir dan Longsor Luntang-lantung di Huntara Cigobang

Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan

Dugaan tersebut didasarkan pada tebang pilihnya Satpol PP dalam menertibkan pedagang. Sebab, sepanjang jalan Ciwaru hingga Warung Pojok (Warjok), juga banyak pedagang yang berjualan bahkan sampai ke bahu jalan, namun tidak ditertibkan.

“Kami disini juga bayar retribusi pak, kami memberikan kontribusi ke Kota Serang. Buktinya kami ada, nih karcis retribusi kebersihan,” ujar Zainudin, pedagang ayam geprek yang menolak ditertibkan, kepada petugas Satpol PP yang berupaya menertibkan, Senin (23/12).

Menurutnya, tidak ada yang salah dengan tempat ia berjualan. Sebab, tidak memakan bahu jalan dan berdiri di atas lahan milik pribadi atas nama Yati.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kalau alasan Satpol PP itu kami bikin kotor dan kami memakan hak pengguna jalan, ini kami tidak berjualan di trotoar. Kami berjualan di lahan pribadi, kebetulan saja di pinggir jalan,” tegasnya.

Ia pun menuding bahwa penertiban tersebut merupakan penertiban pesanan orang. Karena, yang ditertibkan hanya pedagang yang berdiri di atas lahan milik Yati.

“Silahkan lihat sepanjang jalan sampai Warjok, itu pedagang bahkan berjualan sampai ke jalan raya dan semi permanen. Kenapa tidak ditertibkan? Kenapa hanya kami yang ada di lahan Hj. Yati? Jelas ini ada yang tidak suka,” ungkapnya.

Pada saat penertiban cekcok pun tak terelakkan. Bahkan, salah satu petugas Satpol PP Kota Serang hampir baku hantam dengan para pedagang. Namun berhasil dicegah oleh temannya.

Sementara itu, BANPOS mencoba untuk melakukan wawancara terhadap Satpol PP Kota Serang. Namun, Danton piket yang bertugas, Alden, menolak untuk diwawancara.

“Ke kantor aja, wawancara sama pimpinan saya. Saya takut salah ngomong,” ujarnya singkat. (DZH)

Tags: Pedagang Menolak DitertibkanPenertiban Pedagang
Share77TweetSend

Berita Terkait

Budi Rustandi: Tutup Seluruh Hiburan Malam!
EKONOMI

Budi Rustandi Memberi Solusi Soal Kemelut PKL Stadion MY

April 17, 2022
Next Post
Imadiklus Gugat Struktur Baru Kemendikbud

Imadiklus Gugat Struktur Baru Kemendikbud

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi di Cilegon Harus Memberikan Manfaat Untuk Masyarakat dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×