Berdasarkan hal tersebut, Nana mrngatakan pihaknya melakukan somasi kepada rektor cq Wakil Rektor (WR) II untuk menyatakan permohonan maaf secara terbuka melalui media cetak dan atau eletronik lokal, serta segera mengembalikan uang yang telah ditarik dari rekening dosen dan pegawai Untirta.
“Menjamin tidak akan adanya lagi tindakan serupa di kemudian hari. Jika tidak memenuhi hal-hal sebagaimana disebutkan diatas, maka dengan sangat menyesal kami akan menyelesaikan masalah ini melalui proses hukum,” tuturnya.
Meskipun dialog dengan WR 2 terus berlangsung, namun pihaknya mengaku akan tetap mengirim somasi dan harus dijawab paling lama tiga hari.
Selain itu, Nana juga menyebutkan bahwa ada beberapa dosen yang tidak mendapat remunerasi, namun tetap dikenapan pemotongan.
“Yang terbaru tenyata ada yang gak dapat remunerasi karena sedang sekolah, tetep ditarik dananya. Maka ini sudah murni pencurian,” jelasnya.
Salah satu dosen FKIP Untirta, Firman Hadiansyah, menambahkan bahwa pemotongan itu tidak didasari pertimbangan regulasi yang jelas. Menurutnya, tidak semua dosen mendapatkan THR pada tahun 2015, tetapi semua dosen yang mendapatkan remunerasi dipotong secara sepihak.
“Pemotongan secara sepihak sebesar Rp750 ribu itu ke rekening pribadi atas nama Iip. Itu jelas salah. Tidak boleh ada urusan keuangan negara yang mengatasnamakan lembaga (Untirta) memakai rekening pribadi,” tegasnya. (DZH)
Discussion about this post