Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Walikota Cilegon adalah sebagai salah satu bukti untuk masyarakat bahwa pemerintah daerah telah peduli terhadap warganya. Oleh sebab itu, diharapkan semua perusahaan di Cilegon baik formal maupun non formal wajib mendaftarkan kepesertaan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Beliau (Walikota Cilegon) salah satu walikota yang kooperarif yang sangat membantu terhadap program BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya. Yang jelas perusahaan di wilayah Cilegon baik formal maupun informal wajib diikut sertakan pada program BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk para TKS (Tenaga Kerja Sukrela), honorer. Dan ASN juga yang ada di Pemkot Cilegon. Ini salah satu bukti negara hadir untuk melindungi mereka,” tutupnya. (LUK/RUL)
Discussion about this post