Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

RAPBD Kota Serang Selesai Dievaluasi, BOS Dialokasikan 73.8 Miliar

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Desember 17, 2019
in PEMERINTAHAN
0
RAPBD Kota Serang Selesai Dievaluasi, BOS Dialokasikan 73.8 Miliar

SERANG, BANPOS – Pemprov Banten telah usai melalukan evaluasi atas RAPBD Kota Serang. Dalam evaluasi tersebut, terdapat beberapa revisi diantaranya yaitu penambahan pos anggaran untuk dana BOS dan bagi hasil dengan jumlah tambahan anggaran sekitar Rp73.9 miliar.

Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, mengatakan bahwa hasil dari evaluasi tersebut telah dirapatkan bersama dengan Bappeda dan BPKAD Kota Serang. Hal tersebut guna menindaklanjuti revisi sebelum dibahas bersama dengan DPRD Kota Serang.

Baca Juga

Perkuat Konektivitas dengan Industri, Dinkop UKM Upgrade Ratusan UMKM

100 Hari Kerja Nyata Andra Untuk Masyarakat Pandeglang

“Ini tindak lanjut hasil dari evaluasi Gubernur. Dimana ada beberapa hal untuk menindaklanjuti catatan yang diberikan,” ujarnya saat ditemui seusai rapat koordinasi di ruang rapat Bappeda Kota Serang, Senin (16/12).

Beberapa catatan tersebut diantaranya yaitu dana BOS, peralihan bagi hasil, dan lainnya. Sehingga, ia mengaku ingin menyelesaikan pembahasan sebelum pertemuan dengan dewan.

“Intinya, rapat ini merupakan penyempurnaan dari RAPBD hasil evaluasi di Provinsi. Besok insyaAllah kami akan bertemu dengan badan anggaran DPRD Kota Serang,” ucapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sementara, Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, mengatakan bahwa pos anggaran untuk dana BOS yang baru dimasukkan seusai evaluasi Pemprov yaitu berjumlah Rp73.8 miliar.

“Ini harus dimasukkan karena dalam rancangan APBD itu belum ada pagu anggaran. Nah saat ini sudah keluar pagu anggaran untuk dana BOS 2020,” katanya.

Untuk dana bagi hasil, ia mengaku bahwa terdapat tambahan bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp157 juta.

“Jadi ada dana bagi hasil tambahan dari pemerintah pusat, ada dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebesar Rp157 juta. Jadi ini juga harus dianggarkan pada APBD 2020,” jelasnya.

Selain itu, terdapat penambahan pajak dan beberapa pergeseran pos anggaran, akan dialokasikan kepada BKPSDM. Karena dalam Diklat ASN kemarin, terdapat kekurangan anggaran sebesar 0.16 persen.

“Jadi memang hasil evaluasi, Diklat ASN ada kekurangan sebesar 0.16 persen saja. Nah kami masukkan ke situ. Tapi nanti itu juga kalau di setujui oleh badan anggaran,” tandasnya. (DZH)

Tags: BOSRAPBD Kota Serang
Share8TweetSend

Berita Terkait

Dana BOS Boleh Untuk Subsidi Kuota
PENDIDIKAN

Dana BOS Boleh Untuk Subsidi Kuota

Mei 8, 2020
Ilustrasi Anggaran Siluman pada APBD. (BANPOS)
HEADLINE

Awas Anggaran Siluman dan Titipan, APBD Jangan Abaikan Perencanaan

November 25, 2019
Next Post
Tangsel Zona Merah Peredaran Narkoba, Raperda Pencegahan Disiapkan

Tangsel Zona Merah Peredaran Narkoba, Raperda Pencegahan Disiapkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transmigrasi Baru: Force yang Menyalakan Lentera Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Layak, Satker PJN Akan Bangun Jembatan Cirokoy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×