Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pelaku Judi Online dan Ribuan Miras Diamankan Polres Cilegon

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Desember 17, 2019
in HEADLINE, HUKRIM
0
Pelaku Judi Online dan Ribuan Miras Diamankan Polres Cilegon

Polres Cilegon saat Press Release operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan dalam kurun waktu seminggu, di Mapolres Cilegon, Selasa (17/12). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Sepuluh orang tersangka kasus curanmor, judi online, dan kasus kriminal lainnnya berhasil diamankan oleh jajaran Polres Cilegon, dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan kurun waktu seminggu terakhir.

Adapun dalam hasil operasi pekat itu, jajaran Polres Cilegon berhasil menyita ribuan botol miras berbagai merk, ribuan keping vcd/dvd bajakan, ratusan liter arak, miras oplosan, uang tunai dan juga empat unit kendaraan sepeda motor jenis matic.

Baca Juga

Gandeng LKS Tripartit Nasional, Polresta Tangerang Pelototi Masalah Ketenagakerjaan yang Berpotensi Langgar Hukum

Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif

Tidak hanya barang bukti, para pelaku judi online serta empat orang tersangka pelaku curanmor di Panimbang, Kabaupaten Pandeglang berhasil diringkus saat akan bertransaksi.

Wakapolres Cilegon Kompol Andra Wardhana menerangkan, operasi pekat yang dilakukan di wilayah hukum Polres Cilegon, merupakan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban menjelang perayaan hari natal dan tahun baru 2020 nanti.

“Dari hasil (pekat) Kalimaya 2019 kita amankan 8.475 miras, dan 250 liter tuak, kami juga mendapatkan dua perkara kasus perjudian, dan dua kasus ranmor. Untuk miras kami dapatkan dari tempat hiburan dan warung-warung jamu,” kata Andra kepada awak media, di Mapolres Cilegon, Selasa (17/12).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Lebih lanjut, Wakapolres mengungkapkan, untuk pelaku perjudian online sendiri. Para tersangka ini beroperasi dengan cara mengirimkan pesan instant di internet dan menunggu bayaran atau komisi dari pembeli/bandar.

“Menurut pengakuan tersangka, mereka sudah beroperasi kurang lebih satu tahun dan mereka ditangkap di merak,” jelasnya.

Kendati demikian, adapun untuk pelaku pencurian kendaraan bermotor, Andra menyatakan, pihaknya menangkap keempat orang tersebut di lokasi berbeda. Diantaranya, di wilayah Cilegon dan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

“Sasaran pelaku curanmor ini adalah motor-motor yang tidak dikunci stang, dan dibawa dengan cara didorong atau di step,” katanya.

Selain menyita dan meringkus para pelaku kejahatan, para tersangka juga terancam hukuman dengan pasal 303 untuk kasus perjudian, dan pasal 363 (1) ke 4e KUHP Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Untuk pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Salah satu, Tersangka AS (19) mengaku telah lima kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Cilegon bersama rekannya SND dan AGS (DPO), diantaranya di tempat parkir warung bakso Cakman di depan kampus Untirta, di halaman rumah di daerah Leuweungsawo, di Lingkungan Sambirangon, dan di garasi rumah warga Kampung Pabuaran, Jaha, Anyer dan Lingkungan Sambirangon.

Adapun hasil motor curian dia jual ke penadah. “Ya saya jual harganya antara 2-3 juta per motor,” katanya.

Rencananya, barang sitaan ini akan dibawa ke Mapolda Banten untuk kemudian nanti musnahkan.

Hadir dalam kegiatan Press Release ini, Kanit Resmob Polres Cilegon, Ipda Yogie Fahrisal, Kasatreskrim Polres Cilegon AKP. Zamrul Aini, Kasubag Humas Polres Cilegon AKP. Awab, dan Paur Subag Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Darmawan. (LUK/RUL)

Tags: Polres Cilegon
Share71TweetSend

Berita Terkait

Merak Padat, Kendaraan Mengular Hingga Keluar Pelabuhan
PERISTIWA

Merak Padat, Kendaraan Mengular Hingga Keluar Pelabuhan

Maret 28, 2025
Minyakkita Tak Sesuai Takaran Ditemukan di Pasar Blok F Cilegon
EKONOMI

Minyakkita Tak Sesuai Takaran Ditemukan di Pasar Blok F Cilegon

Maret 11, 2025
HUKRIM

Polisi Waspadai Bajing Loncat di Cilegon Saat Nataru

Desember 20, 2024
PARIWISATA

Amankan Nataru, Polres Cilegon Terjunkan Ratusan Personel 

Desember 18, 2024
84 Adegan Diperagakan Saat Rekontruksi Pembunuhan APH
HEADLINE

84 Adegan Diperagakan Saat Rekontruksi Pembunuhan APH

Oktober 4, 2024
Promosi Jabatan, Iptu Yogie Jabat Kasat Pam Obvit Polres Cilegon
PERISTIWA

Promosi Jabatan, Iptu Yogie Jabat Kasat Pam Obvit Polres Cilegon

September 27, 2024
Next Post
Alexandra Rub, DJ Seksi Ukraina Idolakan Bek Vietnam Doan Van Hau

Alexandra Rub, DJ Seksi Ukraina Idolakan Bek Vietnam Doan Van Hau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×