SERANG, BANPOS – Meskipun mendapatkan predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Banten, namun masih saja ada oknum di Pemkab Serang yang suka menutup-nutupi informasi, bahkan kepada awak media sekalipun.
Seperti yang terjadi pada rapat yang membahas mengenai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di aula Inspektorat Kabupaten Serang. Agenda tersebut tidak boleh diliput oleh awak media.
Sebanyak 6 media, termasuk BANPOS, yang saat itu ingin meliput agenda evaluasi pesta demokrasi pada tingkatan desa tersebut, dihalau oleh salah satu pegawai Inspektorat. Alasannya, rapat tersebut adalah rapat tertutup.
“Tidak boleh diliput,” ujar pegawai yang tidak diketahui namanya kepada para awak media, Selasa (17/12).
Berdasarkan sumber internal BANPOS di Pemkab Serang, diketahui bahwa rapat tersebut membahas mengenai kantor Desa Kramatwatu yang disegel akibat dari kecurangan pada saat Pilkades kemarin.
Menurutnya, rapat tersebut tidak boleh diliput karena ada permintaan dari instansi militer di daerah tersebut, agar tidak diekspos media.
“Ada tentara menyatakan, beritanya tolong jangan diekspos karena ada Koramil yang mau pindah, nanti beritanya ramai,” kata sumber BANPOS.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, saat ditanya mengenai rapat yang digelar tertutup hanya memberi jawaban singkat.
“Tadi itu kan rapat evaluasi,” tandasnya.(DZH)
Discussion about this post