Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Oknum Pemkab Serang Halangi Peliputan Media

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Desember 18, 2019
in PEMERINTAHAN
0
Oknum Pemkab Serang Halangi Peliputan Media

SERANG, BANPOS – Meskipun mendapatkan predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Banten, namun masih saja ada oknum di Pemkab Serang yang suka menutup-nutupi informasi, bahkan kepada awak media sekalipun.

Seperti yang terjadi pada rapat yang membahas mengenai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di aula Inspektorat Kabupaten Serang. Agenda tersebut tidak boleh diliput oleh awak media.

Baca Juga

Soal Sukadana, Keputusan Sewa atau Cicil Ada di Tangan Walikota, Bakal Diumumkan Pekan Depan

Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil

Sebanyak 6 media, termasuk BANPOS, yang saat itu ingin meliput agenda evaluasi pesta demokrasi pada tingkatan desa tersebut, dihalau oleh salah satu pegawai Inspektorat. Alasannya, rapat tersebut adalah rapat tertutup.

“Tidak boleh diliput,” ujar pegawai yang tidak diketahui namanya kepada para awak media, Selasa (17/12).

Berdasarkan sumber internal BANPOS di Pemkab Serang, diketahui bahwa rapat tersebut membahas mengenai kantor Desa Kramatwatu yang disegel akibat dari kecurangan pada saat Pilkades kemarin.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menurutnya, rapat tersebut tidak boleh diliput karena ada permintaan dari instansi militer di daerah tersebut, agar tidak diekspos media.

“Ada tentara menyatakan, beritanya tolong jangan diekspos karena ada Koramil yang mau pindah, nanti beritanya ramai,” kata sumber BANPOS.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, saat ditanya mengenai rapat yang digelar tertutup hanya memberi jawaban singkat.

“Tadi itu kan rapat evaluasi,” tandasnya.(DZH)

Tags: kebebasan persPemkab Serangpilkades kabupaten serang
Share98TweetSend

Berita Terkait

Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Serang, Komaruzzaman, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 6 Januari 2024/Dok. Banpos
PEMERINTAHAN

Pemkab Serang Utang BHPRD Senilai Rp46 M ke Pemdes

Januari 7, 2025
Dua Kali Per Tahun, Bupati Serang Bersama Baznas Santuni Ribuan Anak Yatim
PEMERINTAHAN

Dua Kali Per Tahun, Bupati Serang Bersama Baznas Santuni Ribuan Anak Yatim

April 3, 2024
Bawaslu Telusuri Dugaan Mobilisasi Guru untuk Jadi Kordes Prabowo-Gibran di Kabupaten Serang
POLITIK

Bawaslu Telusuri Dugaan Mobilisasi Guru untuk Jadi Kordes Prabowo-Gibran di Kabupaten Serang

Januari 10, 2024
Atlet Disabilitas Kabupaten Serang ‘Diguyur’ Bonus
OLAHRAGA

Atlet Disabilitas Kabupaten Serang ‘Diguyur’ Bonus

November 20, 2023
Pejabat Kabupaten Serang yang Didakwa Terima Gratifikasi Divonis Bebas
HUKRIM

Pejabat Kabupaten Serang yang Didakwa Terima Gratifikasi Divonis Bebas

November 14, 2023
Innalillahi, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia
PEMERINTAHAN

Innalillahi, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

September 27, 2023
Next Post
Negeri di Atas Awan Tertutup untuk Perayaan Tahun Baru

Negeri di Atas Awan Tertutup untuk Perayaan Tahun Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×