Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Dinilai Maladministrasi, WH Diminta Sanksi Pansel Lelang Jabatan

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Desember 16, 2019
in PEMERINTAHAN, PILIHAN REDAKSI
0
Dinilai Maladministrasi, WH Diminta Sanksi Pansel Lelang Jabatan

SERANG, BANPOS – Tidak dilanjutkannya open bidding atau lelang jabatan yang baru saja dilakukan oleh panitia seleksi (Pansel) yang diketuai langsung oleh Sekda Banten Al Muktabar, dianggap tidak sesuai aturan dan masuk kategori maladminiatrasi. Pansel wajib diberikan sanksi oleh gubernur selaku pejabat pembina kepegawaian.

Akademisi Untirta,Gandung Ismanto, Senin (16/12) mengungkapkan, pembatalan open bidding secara sepihak oleh Pansel, tidak memiliki dasar hukum, bahkan cenderung menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga

Soal Sukadana, Keputusan Sewa atau Cicil Ada di Tangan Walikota, Bakal Diumumkan Pekan Depan

Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil

“Merujuk pada PermenPAN-RB Nomor 15/2019 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, Tugas Utama Pansel adalah menyelenggarakan seluruh tahapan seleksi, assesmen hanyalah bagian kecil dari proses seleksi sehingga tidak boleh menjadi satu-satunya dasar untuk mengambil keputusan, apalagi penghentian proses seleksi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pansel menghentikan tahapan lelang jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Asisaten Daerah (Asda) I Banten.

Dihentikanya pengisian jabatan eselon II disebabkan jumlah peserta yang lolos tes asessment atau penilaian tak memenuhi kuota minimal yang dipersyaratkan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 38 Tahun 2017.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Hasil seleksi penilaian diumumkan melalui surat Pansel JPT Pratama Pemprov Banten nomor 130-PANSEL.JPTP/2019 tertanggal 13 Desember.

Untuk seleksi jabatan Asda I, nilai tertinggi diperoleh Moch Poppy Nopriadi (Pemkot Serang) dengan nilai 77,5. Selanjutnya Hery Yulianto (Pemprov Banten) 62,5, Untung Saritomo (Pemprov Banten) 62,5, Septo Kalnadi (Pemprov Banten) 60 dan Deni Koswara (Pemkot Tangerang) 60. Iwan Ardiansyah Sentono (Pemprov Banten) 57,5, Agus Mintono (Pemprov Banten) 55, Rikrik Hermawan (Pemprov Banten) 50 serta R Sigit Nugrohadi dengan nilai (Pemkot Tangerang Selatan) 45.

Sementara untuk jabatan Dindikbud nilai tertinggi diperoleh Ardius Prihantono (Pemprov Banten) dengan 72,5 diikuti Hudori KA (Pemkot Serang) dengan 70. Selanjutnya, Lilik Hidayatullah (Pemprov Banten) 67,5, Lukman 65, Ade Ahmad Kosasih (Pemprov Banten) 62,5 dan Supandi (Pemprov Banten) dengan nilai 52,5

Page 1 of 3
123Next
Tags: gandung ismantoLelang JabatanPemprov Banten
Share77TweetSend

Berita Terkait

Waduh, Anggaran PPPK Banten Membengkak Hingga Rp69 Miliar Lebih
PEMERINTAHAN

Waduh, Anggaran PPPK Banten Membengkak Hingga Rp69 Miliar Lebih

Mei 21, 2025
Telkom Raih K3 Awards Provinsi Banten 2025
EKONOMI

Telkom Raih K3 Awards Provinsi Banten 2025

April 30, 2025
Cegah Lonjakan Harga, Pemprov Banten Andalkan Pasar Murah
EKONOMI

Cegah Lonjakan Harga, Pemprov Banten Andalkan Pasar Murah

Maret 26, 2025
Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten
PEMERINTAHAN

Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

Februari 20, 2025
Ketua KNPI Sebut Soma Layak Jabat Sekda Kabupaten Tangerang
PERISTIWA

Ketua KNPI Sebut Soma Layak Jabat Sekda Kabupaten Tangerang

Desember 28, 2024
Izin Pembangunan Gedung Pusat Bank Banten Dituding Salahi Aturan
EKONOMI

Izin Pembangunan Gedung Pusat Bank Banten Dituding Salahi Aturan

Desember 6, 2024
Next Post
Woow, Festival Bandrong Butuh Biaya 3 Miliar Untuk Pecahkan Rekor MURI

Anggaran Fantantis Festival Bandrong Disorot, Mahasiswa : Jangan Ada Abuse of Power

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×