BAKSEL, BANPOS – Agar kondisi Natal dan Tahun Baru (Nataru) dapat berjalan kondusif, jajaran Polsek Bayah mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis merek saat melakukan razia cipta kondisi (Cipkon) di sejumlah lokasi sejak Jumat malam hingga Sabtu malam kemarin (13-14/12).
“Operasi Cipkon ini sasarannya merazia toko dan warung penjual minuman keras, agar menjelang Natal dan perayaan tahun baru peredaran miras bisa kita tekan sehingga suasana menjadi kondusif,” ujar Kapolsek Bayah, AKP Tatang Warsita kepada wartawan, Sabtu (14/12).
Kata dia, jenis miras yang diamankan yakni 48 botol Anggur Cap Orang Tua, 36 botol Bir Singaraja dan Bir Proost sebanyak 24 botol.
“Total miras yang disita sebanyak 108 botol. Itu dari berbagai merek,” jelasnya. (WDO/PBN)
Discussion about this post